RadarBuana.com | Singaraja –Kejari Buleleng Rizal Syah Nyaman, SH., bersama jajaran di dampingi Polres Buleleng melalui Kasat Reskrim Hadimasita, Kasat Narkoba H. Andi Yakin, Kanit II Ipda Ketut Darbawa, SH, dan Pengadilan Negeri Singaraja, BNN Buleleng.
Kehadiran di Kejari Buleleng, para penegak hukum ini, guna memusnahkan BB dari para pelaku tindak pidanan , pemusnahan BB ini telah berkeputusan tetap atau Ingkrah sejak bulan Januari 2022, Kajari Buleleng Rizal Syah Nyaman, SH., usai pemusnahan.
“Kita musnahkan BB yang sudah memiliki keputusan tetap hari ini di halaman Kejari Buleleng, Narkotika 16 perkara,penganiayaan 4 perkara, penipuan 2 ,pembunuhan 2,”papar Rizal Syah Nyaman.
Selain Narkoba sambung Kajari, kasus perkara persetubuhan mendominasi denga jumal 6 perkara dan Ileggal loging. Brang bukti Narkotika dimusnahkan, diantaranya sabu-sabu seberat 15.19gr Bruto/ 12.34gr Netto,, Tembakau Sintetis seberat 19.04gr Bruto/ 17.75 gram serta obat keras Trihexy phenidyl 2mg = 800 butir.
Sedangkan barang Bukti pidana umum antara lain senjata tajam, linggis, pedang, pisau dan blakas. Barang bukti
perjudian berup rekapan angka pemasangan, papan bola. Kasus
pelecehan barang bukti berupa baju berisi bercak darah, celana dalam dan lainya.
Juga ditemukan serbuk abu-abu diduga Bahan Peledak 24.5 gram.
ds