LSI Sebut Hasil Survei Polri Menduduki Peringkat Tertinggi Terkait Kepercayaan Masyarakat

Jakarta, Faktapers.id – Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan saat pemaparan hasil survei kepercayaan masyarakat terhadap lembaga, pada Minggu (24/7/2022) mengatakan, diantara seluruh lembaga penegak hukum di Indonesia, Polri mendapatkan tingkat kepercayaan publik tertinggi.

“Jadi kalau kita highlight dari sisi lembaga-lembaga hukumnya, untuk sementara Polri mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi disusul Kejaksaan, baru Pengadilan, setelah itu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Jadi KPK nomor buncit dalam tingkat kepercayaan,” papar Djayadi.

Secara keseluruhan, hasil survei tersebut menunjukkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menempati posisi tertinggi dengan 89 persen. Kemudian disusul Presiden 77 persen, lalu Polri 72 persen, Kejaksaan 70 persen, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 68 persen, dan Pengadilan 66 persen.

Selanjutnya ada lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 64 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 63 persen, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 56 persen, lalu terakhir Partai Politik (Parpol) 51 persen.

Adapun survei ini dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD).

RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak dengan sampel sebanyak 1206 responden.

Margin of error dalam survei diperkirakan ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.

“Meski begitu, tingkat kepercayaan masyarakat ke lembaga penegak hukum masih di angka 60-an persen ke atas, beda dengan Parpol, kalau Parpol 51 persen,” pungkas Djayadi.

Tom

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Terkait Sengketa Waris Moerdiono: Ketua PA Jaksel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sen Jul 25 , 2022
RadarBuana.com | Jakarta -Ahli waris mantan Mensesneg Moerdiono melaporkan Ahmad Nur, Ketua Pengadilan Agama Jaksel, ke Polda Metro Jaya sesuai LP No LP/B/3749/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Ahmad Nur diduga sudah sewenang-wenang menerbitkan penetapan sita eksekusi atas boedel waris di luar isi putusan pengadilan. “Kami juga mengharapkan penyidik memeriksa KPKNL Jakarta IV […]

Sponsor