Bantahan Kepala Sekolah SDN 06 Nanga Pinoh Terkait Pemberhentian Ketua Komite Secara Sepihak dalam Pemberitaan Online

RadarBuana.com I Melawi – Kepala Sekolah SDN 06 Nanga Pinoh Mariyanto S.Pd,I. mengatakan ke awak media, (Kamis 1/9-2022) terkait telah beredarnya Pemberitaan di media Online mengatakan ada pemecatan Kepengurusan Komite Sekolah SDN 06 Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.

Kepala Sekolah SDN 06 Nanga Pinoh, Mariyanto S.Pd,I memberitahukan kepada semua pihak masyarakat warga seluruh Indonesia pembaca media Online bahwa faktanya Kepala Sekolah SDN 06 tidak pernah melakukan tindakan, kebijakan tentang pemberhentian Ketua Komite secara sepihak yang di tuduhkan kepada dlrlnya, selaku kepala sekolah SDN 06 yang diberitakan di beberapa Media Online yang telah beredar pada 31 Agustus 2022.

” Dalam rapat Komite yang dilaksanakan Rabu 31 Agustus 2022 di SD Negeri 06 Nanga Pinoh hadir didepan tamu undangan orrang tua murid siswa SDN 06 Nanga Pinoh, Pengawas Pembina, Sekcam Camat Nanga Pinoh,Tokoh Masyarakat. Ketua Komite Hj.Nurbetty Mulyastri menyatakan mengundurkan diri tanpa paksaan dari kepala sekolah maupun pihak manapun,” paparnya.

Lebih lanjut Mariyanto menjelaskan terjadi pembentukan Komite dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2916 Tentang Komite Sekolah.

” Oleh sebab Itu, demi terciptanya kebenaran dan keadilan supaya masyarakat untuk tidak keliru dan salah persipsi, maka melalui surat bantahan ini, Kepala Sekolah SDN 06 Nanga Pinoh membeti keterangan kepada para awak media,” tandasnya

Kepala Bagian Monitoring Evaluasi dan Data Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi, Mal Janadin menyampaikan bahwa proses pemilihan sudah sesuai prosedur.

” Sesuai tugas kami mengawal dan memastikan sebuah kegiatan pemilihan komite, proses pemilihan pengurus komite sekolah SDN 06 Nanga Pinoh ini sudah sesuai prosedur. Karena prosedur yang terlibat dalam pemilihan sudah terpenuhi, tidak ada tekanan apa pun didalamnya,” terangnya

” Menanggapi masalah yang terjadi kemarin hanya lah mis komunikasi saja, antara ketua komite lama dengan pihak sekolah. Karena ketika berlangsung rapat komite saya lihat ketua komite yang lama sudah meninggalkan tempat sebelum terjadinya musyawarah baru acara pembukaan, sebelum Kepala Sekolah memaparkan peraturan dan segalanya,” ungkapnya.

Mal Janadin menjelaskan  tujuan kegiatan awalnya bukan untuk menggantikan kepengurusan inti, tapi hanya untuk menyempurnakan bidang – bidang yang masih kosong didalam kepengurusan tersebut.Abd.

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Membangkitkan Semangat UMKM Untuk Perempuan Hebat Indonesia

Ming Sep 4 , 2022
RadarBuana.com | Jakarta – Membangkitkan Semangat UMKM Untuk Perempuan Hebat Indonesia” melalui Penyaluran Pinjaman Modal Lunak, Jumat, 02 September 2022 dl Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Walaupun belum dinyatakan usai, turun naik nya penyebaran Covid 19 cukup meresahkan masyarakat, Semua lini usaha terkena imbas sudah pasti, usaha usaha raksasa […]

Sponsor