RadarBuana | Jakarta – Pemilu legislatif yang diadakan setiap 5 tahun sekali adalah bentuk pesta demokrasi rakyat Indonesia di seluruh daerah pelosok negeri. Pemilu yang menjadi tradisi dari sejak masa kepimpinan Soekarno metode tersebut masih digunakan hingga sekarang.
Syaifuddin Calon DPD RI Dapil DKI Jakarta nomor urut 18 baru-baru ini melakukan pemotretan untuk kepentingan sosialisasi media sosial dan kebutuhan untuk alat peraga kampanye, saat jumpai di studio Mission Plus Jakarta Pusat.Selasa (28/11/2023).
Syaifuddin pun berpendapat “kampanye saat ini harus seimbang antara konsep konvensional dengan perkembangan digital khususnya media sosial.”ujarnya.
Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 menyebutkan masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan sebagai jadwal kampanye kepada publik dan partai politik mulai kita temui alat peraga milik para bakal calon anggota legislatif (caleg) bertebaran di jalan-jalan, kampung atau tempat publik lainnya.
Momentum ini syaifuddin ikut meramaikan sosialisasi nomor urut 18 DPD RI kepada masyarakat sesuai dapilnya di DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu, bersamaan juga sejumlah caleg, baik untuk DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota, sudah mulai menyosialisasikan dirinya melalui alat peraga, berupa baliho, spanduk, banner, dan lainnya. Hal itu terjadi hampir di semua daerah di Indonesia.
Masdjo Arifin dari MissionPlus Media Grup menambahkan, diera teknologi informasi ini, kampanye politik dapat lebih efektif dilakukan secara digital. Caleg dapat menggunakan media sosial, situs web, dan platform daring lainnya untuk menyampaikan pesan-pesan mereka kepada pemilih. “Model ini juga untuk menyauti kecenderungan pilihan informasi anak-anak muda saat ini, yang tidak hanya bergantung pada baliho atau spanduk.”tutur Masdjo.
[]