HukumNasional

Fenomena ! Perasaan Takut Kehilangan Jabatan Membuat Penyelenggara Negara Melayani Apapun Keinginan Atasan

×

Fenomena ! Perasaan Takut Kehilangan Jabatan Membuat Penyelenggara Negara Melayani Apapun Keinginan Atasan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata 

RadarBuana  | Jakarta –Perasaan takut kehilangan jabatan kerap kali membuat penyelenggara negara cenderung melayani apapun keinginan atasan.

Pandangan ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merespons fakta bahwa banyak pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menurut ketika diminta menyetorkan uang untuk memenuhi permintaan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL

“Selama kita ketakutan kehilangan jabatan maka apapun permintaan dari atasan kita ada kecenderungan kita akan melayani,” sebut Alex kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).

Padahal, sambung Alex,  penyelenggara negara mengetahui permintaan

atasannya tidak benar dan tidak takut kehilangan jabatan, seharusnya dia berani mengingatkan tindakan yang tidak benar. Bahkan, penyelenggara negara juga bisa melapor ke aparat penegak hukum jika ada perintah yang berbentuk pemerasan atau korupsi di lingkungan pemerintah.

Meski begitu Alex memahami apabila ada penyelenggara negara yang khawatir dicopot bila tidak menurut, tapi ia mengingatkan pencopotan tidak bisa langsung dilakukan karena terdapat mekanisme kepegawaian.

“Saya pikir enggak akan lah seseorang yang bertindak benar kemudian akan dihukum,” ucap mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Ia mengingatkan, staf, pegawai, dan pejabat di lembaga pemerintah semestinya punya sikap tidak takut dengan atasan yang keliru. Juga mesti berani mengoreksi pimpinan yang bertindak keliru atau melawan hukum.

“Dia tidak terancam kedudukan atau jabatannya. Kan itu yang terjadi di kementan. Itu harus dibangun lagi institusi itu di lembaga itu,” ujar Alex.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *