RadarBuana | Jakarta ~ KPK kembali mengungkap kasus dugaan suap dengan tersangka mantan caleg dari PDIP Harun Masiku. Untuk itu KPK memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam kasus dugaan suap Harun Masiku pekan depan.
“Informasi dari teman-teman penyidik yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Selasa (4/6/2024).
Namun Ali belum bisa menjelaskan secara detail Hasto akan dipanggil pada hari apa.
“Mudah-mudahan minggu depan nanti, sebagaimana agenda dari tim penyidik yang akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru,” ujarnya.
Hasto juga pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus ini. Dia diperiksa pada tahun 2020.
KPK sebelumnya telah memeriksa saksi saksi terkait kasus Harun Masiku selama tiga hari berturut-turut, 2 diantaranya merupakan mahasiswa.
Sebelumnya juga, saksi lain yang telah diperiksa penyidik itu ialah Simon Petrus, yang berprofesi sebagai pengacara. Dia diperiksa di gedung Merah Putih KPK pada Rabu (29/5/2024).
Sehari berselang, tepatnya pada Kamis (30/5/2024), penyidik KPK juga memeriksa satu saksi lainnya terkait Harun Masiku. Satu saksi yang diperiksa itu seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda.
Perlu diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner KPU sebesar Rp 600 juta, diduga terkait pengurusan PAW DPR.
Sehingga Wahyu Setiawan telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp 600 juta terkait pengurusan PAW bagi Harun Masiku. Dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan telah dieksekusi sejak 2021. Dan telah bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023.
Akan tetapi Harun Masiku masih berstatus buron. Bahkan keberadaan Harun Masiku masih menjadi tanda tanya hingga saat ini.
(Igo)