RadarBuana | Gowa — Desa Manjapai Kecamatan Bonto Nompo Kabupaten Gowa, menuai sorotan terkait adanya Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial untuk masyarakat, diketahui Bansos diperuntukan bagi Rakyat miskin, pasalnya yang layak menerima bansos adalah masyarakat atau warga miskin.
Menurut laporan masyarakat Desa Manjapai, bansos yang di sebut warga miskin yang layak menerima, sebut nama akrabnya Daeng Mammeng mengaku pada media ini
” Keluarga penerima manfaat, bansos PKH, yang ada di desa kami, banyak yang mengeluh dengan adanya potongan 60ribu” ujar Mammeng
Dirinya juga mengatakan ” Saya juga sudah di blokir dari KPM, diduga karena tidak dapat memenuhi keinginan para oknum yang ada di kantor desa
Ia lanjut ” para oknum sudah merombak aturan yang ada, bansos yang di turunkan pemerintah, untuk rakyat miskin, sebagian haknya diambil” tuturnya
” Bahkan ada warga miskin yang layak menerima dikeluarkan, tidak lagi menerima PKH ” ucapnya
Ia mengatakan ” Malah yang di data atau diberi bantuan PKH , adalah orang yang mampu” tambahnya
Menurutnya, Daeng Mammeng siap laporkan perbuatan para oknum yang melawan hukum, karena ini merupakan perbuatan tercela
Daeng Mammeng, warga dusun Karebasse sebut para oknum tersebut, yakni aparat desa dan melibatkan pendamping Bansos Desa Manjapai .
Sambangi Koordinator Kabupaten (Korkab) yang mengatakan, adanya berita tekanan pada masyarakat dengan pemotongan hak 60 ribu itu tidak di benarkan, karena menurut informasi warga yang hadir dalam pertemuan, tidak ada pengakuan atau mengatakan. “Hal demikian semua baik baik saja” jawab Amiruddin Rewa, Senin (01/07/2024) di pelataran Kantor desa Manjapai usai tatap muka dengan masyarakat
(Kartia)