RadarBuana | Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harusnya tidak diam atas maraknya tambang ilegal yang masih beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di Kutai Kartanegara.
Demikian permintaan Praktisi Hukum Deolipa Yumara dalam sebuah diskusi publik terkait “Illegal Minning” di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (15/7/2024).
Menurutnya sampai sekarang itu masih dibiarkan oleh pemerintah, tentunya yang bertanggung jawab disini adalah Kementerian ESDM. Karena, ya Kementerian itu ada bagian pengawasan dan penegakan hukumnya.
Menurut Deolipa, praktik tambang ilegal tersebut tidak boleh dibiarkan. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus menindak tegas hal kegiatan yang merugikan negara itu.
“Kalau dibiarkan terus Kalimantan Timur bisa bisa rusak hutannya. Karena itu aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan bisa menindak tambang-tambang ilegal yang beroperasi di sana. Aparat kepolisian ini kan harusnya mendapatkan temuan-temuan dari sisi intelijen, ya, baik kepolisian maupun kejaksaan,” pungkas Deolipa.
(*/igo)