BandungHukrim

Deolipa: Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap, Kombes Surawan Pantas Dicopot,  Ganti Rugi Rp.15 M

×

Deolipa: Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap, Kombes Surawan Pantas Dicopot,  Ganti Rugi Rp.15 M

Sebarkan artikel ini
Praktisi Hukum Deolipa Yumara

RadarBuana | Jakarta –  Tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu dinilai Praktisi Hukum Deolipa Yumara terburu-buru dalam mengambil tindakan karena desakan film Vina yang viral.

“Jadi gini, (polisi) bekerja secara tergesa-gesa.Biasanya orang yang kerja tergesa-gesa, kemudian banyak melalaikan beberapa hal yang seharusnya dikerjakan. Terbukti mereka salah menangkap Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan.Pengadilan Negeri (PN) Bandung bahkan sudah mengabulkan gugatan praperadilan Pegi hingga status tersangka yang melekat dibatalkan,” ujar Deolipa, Kamis (11/7/2024) mengomentari kinerja penyidik Polda Jawa Barat.

“Dari film, gak berapa lama satu bulan kemudian, kemudian Pegi ditangkap. Kalau gak ada film, kita belum tahu Pegi ditangkap apa tidak. Tapi dengan film, ditangkap satu bulan yang namanya tergesa-gesa,” tambahnya

Dengan kinerja tersebut, Deolipa berpandangan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan layak dipecat.“Layak aja dicopot, layak aja, kalau salah-salah kerja,” ujarnya.

Tuntut Ganti Rugi Rp 21 Miliar

Deolipa juga menyarankan, Pegi menggugat Polda Jabar atas kerugian baik material maupun immaterial yang diderita selama menjadi korban salah tangkap.

wartakota

Home
Nasional

Pembunhuhan

Deolipa Nilai Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap, Sebut Kombes Surawan Pantas Dicopot
Tayang: Kamis, 11 Juli 2024 13:55 WIB
Tribun XBaca tanpa iklan
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy
Editor: Budi Sam Law Malau

AA
Praktisi Hukum Deolipa Yumara turut mengomentari kinerja tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Dosen Universitas Indonesia (UI) itu menilai, pihak kepolisian terburu-buru dalam mengambil tindakan menangkap Pegi Setiawan karena desakan film Vina yang viral.
Praktisi Hukum Deolipa Yumara turut mengomentari kinerja tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Dosen Universitas Indonesia (UI) itu menilai, pihak kepolisian terburu-buru dalam mengambil tindakan menangkap Pegi Setiawan karena desakan film Vina yang viral.
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK — Praktisi Hukum Deolipa Yumara turut mengomentari kinerja tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

Dosen Universitas Indonesia (UI) itu menilai, pihak kepolisian terburu-buru dalam mengambil tindakan karena desakan film Vina yang

Pengadilan Negeri (PN) Bandung bahkan sudah mengabulkan gugatan praperadilan Pegi hingga status tersangka yang melekat dibatalkan.

 

“Dari film, gak berapa lama satu bulan kemudian, kemudian Pegi ditangkap,” ungkapnya.

 

“Kalau gak ada film, kita belum tahu Pegi ditangkap apa tidak. Tapi dengan film, ditangkap satu bulan yang namanya tergesa-gesa,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Deolipa menilai, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan layak dipecat.

“Layak aja dicopot, layak aja, kalau salah-salah kerja,” ujarnya.

Baca juga: Polda Jabar Bakal Pelajari Salinan Putusan Praperadilan Pegi Setiawan dari PN Bandung

Tuntut Ganti Rugi Rp 21 Miliar

Sebelumnya, Deolipa menyarankan, Pegi menggugat Polda Jabar atas kerugian baik material maupun immaterial yang diderita selama menjadi korban salah tangkap.

“Kalau saya sih nggak layak Rp 100 juta, layak tuh Rp 15 miliar, itu layak,” saran Deolipa, dikutip Kamis (11/7/2024).

“Jadi kalau minta ganti rugi, Pegi sebaiknya minta Rp 15 miliar minta ke polda biar ada efek jera,” tambahnya.

Menurutnya, agar ganti rugi tersebut dapat ditunaikan, Pegi harus menggugat terlebih dahulu Polda Jabar.

Dia (Pegi Setiawan) harus gugat dulu supaya nilainya masuk. Tapi kalau dia minta langsung paling Rp 10 juta atau Rp 50 juta sesuai kemampuan polda,” pintanya.

Selain itu, Polda Jabar juga harus gentle mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Pegi karena telah melakukan kesalahan penangkapan.

(*/igo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *