RadarBuana | Jakarta –Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan soal pemanggilan terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pada Senin (29/7).
Menurut Sigit, pihaknya memanggil Benny untuk membantu memperjelas informasi soal sosok berinisial T yang disebut mengendalikan judi online di Indonesia.
“Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir. Dan saya kira Kabareskrim sudah membuat surat panggilan,” ujar Sigit usai menghadiri penutupan Kapolri Cup di Jakarta Timur, Sabtu (27/7). Polri berharap Benny bisa membantu mempercepat pengungkapan kasus judi online.
“Kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud,” tegas Listyo.
Diberitakan sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan memanggil Benny Rhamdani terkait informasi soal sosok berinisial T yang disebut mengendalikan judi online di Indonesia.
Pemanggilan dijadwalkan pada Senin (29/7/2024) pukul 14.00 WIB bertempat Gedung Bareskrim Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan. Yudo menuturkan, pemanggilan itu bertujuan mendapatkan informasi yang lebih mendalam tentang informasi yang pernah disampaikan Benny Rhamdani soal sosok inisial T.
Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja. Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
(“/tom,)