RadarBuana | Singaraja– Pernyataan salah satu tokoh masyarakat di Kubutambahan yang menyudutkan Luh Sukarini di media online Radar Buana.com edisi 14 Agustus 2024 membuat keluarga Luh Sukarini dan penasehat hukumnya bereaksi keras.
Karena menurut Budi Hartawan, SH, CHt, Ci, penasehat hukum Luh Sukarini, semua pernyataan yang disampaikan oleh Gede Anggastya dari LSM itu tidak benar dan dinilai Anggastya telah menfitnah dan merendahkan harkat, martabat dan harga diri Luh Sukarini.
“Ibu Luh Sukarini tidak pernah merampas warisan suaminya. Tetapi tanah-tanah tersebut adalah milik ibu Luh Sukarini. Apa dasarnya, sehingga LSM itu kok berani sekali membuat pernyataan seperti itu. Pernyataan yang telah memfitnah klien saya,” ungkap Budi Haratwan memberikan klarifikasinya, Kamis (11/9/2024).
Budi Hartawan juga menyoroti tudingan yang disampaikan Gede Anggastya yang akrab disapa Anggas terhadap klien Luh Sukarini dugaan bahwa Luh Sukarini adalah seorang pedagang patokan alias Dakocan. “Ini benar-benar membunuh karakter ibu Luh Sukarini. Ibu Luh Sukarini bukan seorang Dakocan seperti yang dituduhkan Anggas. Ini benar-benar fitnah keji dan tidak berperikemanusiaan,” tegas Budi Haratwan.
Nyoman Adinata Saraswati, putra Luh Sukarini, menambahkan bahwa ibundanya Luh Sukarini bukan Dakocan seperti dituduhkan Anggas. “Ibu saya bukan Dakocan. Ibu saya buka catering,” tambah Nyoman Adinata Saraswati, putra Luh Sukarini.
Nata, sapaan akrab Nyoman Adinata Saraswati, juga membantah keras pernyataan Anggas yang menyebutkan bahwa Luh Sukarini berasal dari Karangasem, bukan orang Kubutambahan. “Lucu sekali, boleh dicek. Ibu saya Kubutambahan asli. Semua keluarga besarnya masih ada. Silahkan dicek,” tandas Nata seraya membantah bahwa ibunya (Luh Sukarini, red) bukan lah seorang penjudi sebagaimana dituduhkan oleh Anggas.
(***)