RadarBuana | Kota Cirebon – PT KAI Daop 3 Cirebon menggelar kegiatan Kampanye Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual serta Sosialisasi Keamanan Perjalanan KA di Stasiun Cirebon dengan tema “Dare To Lead And Speak Up” Kamis (12/09/2024).
Kegiatan kampanye diisi dengan Talkshow menggandeng Komunitas Pencinta Kereta Api IRPS (Indonesian Railway Preservation Society) dengan konsep acara Nyore di Stasiun.
Dalam kegiatan Talkshow dibahas tentang pencegahan aksi pelecehan seksual di transportasi publik, tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh korban pelecehan seksual, serta berbagai hal yang sudah dilakukan oleh KAI dalam mencegah kejadian pelecehan seksual di dalam perjalanan KA maupun di lingkungan stasiun.
Turut hadir dan menjadi narasumber dalam talkshow adalah Psikolog Vivi Ade Cerliana, M.Psi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Suwarso Budi Winarno, Kanit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota IPDA Saeful Eka Priaga SH , Manager Angkutan Penumpang Daop 3 Cirebon Rizky Afrida dan Assistan Manager of Public Information Care KAI Teja Wulan .
Psikolog Vivi Ade Cerliana selaku narasumber menyampaikan, sebagai korban tindak pelecehan atau kekerasan seksual harus berani untuk melapor “Dare To Lead And Speak Up”, karena korban akan dilindungi oleh Undang-Undang. Begitu juga dengan masyarakat yang ingin melaporkan kejadian tersebut. Upaya-upaya yang dilakukan KAI tersebut bisa menjadi role model untuk transportasi publik lainnya, sehingga di setiap transportasi publik memliki protokol dalam pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Rizky Afrida selaku Manager Angkutan Penumpang KAI Daop 3 Cirebon yang menyampaikan bahwa Kereta api merupakan tranpsortasi publik paling aman. KAI senantiasa melakukan pencegahan atas kejadian kekerasan atau pelecehan seksual baik di stasiun maupun dalam perjalanan KA. Bagi korban yang mengalami kejadian tersebut untuk sesegera mungkin menyampaikan pengaduan melalui media resmi KAI dan call center 021-121.
Sesuai UU No. 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan Agar tidak terjadi back fire UU ITE, seyogyanya tidak melakukan laporan dengan posting di sosial media. KAI siap memberikan dukungan penuh dengan melindungi dan mendampingi korban dalam proses hukumnya. KAI juga terus berkomitmen dalam menangani kasus tindak pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan KAI.
Dalam pencegahan tindak pelecehan seksual di transportasi KA, KAI meningkatkan pengawasan dan pengamanan dengan memasang CCTV baik di lingkungan stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api agar tidak memberikan ruang dan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.
Vice President KAI Daop 3 Cirebon Dicky Eka Priandana mengatakan KAI akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api. Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.
Selain itu juga kampanye dilakukan dengan sosialisasi dan edukasi melalui poster, pembagian stiker dan mengajak pengguna jasa KA dan undangan yang hadir dalam talkshow untuk menandatangani petisi Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual.
“Diharapkan dengan kampanye ini, seluruh pengguna jasa kereta api dapat lebih peduli lagi atas pencegahan tindak pelecehan dan berani lapor apabila terdapat kekerasan seksual yang terjadi di transportasi publik, khususnya transportasi Kereta Api. Kegiatan Sosialisasi anti pelecehan seksual ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi semua pengguna,” pungkas Dicky
Turut hadir dalam kegiatan ini, BEM UNISSC, UGJ, UMC, UCIC, Poltekpar, Poltekes, KWACI (Komunitas Wanita Cirebon), PIKKA (Persatuan Istri Karyawan dan Karyawati Kereta Api), Komunitas Pecinta Kereta Api, dan rekan-rekan media pers.
(Rio)