DKI JakartaHukrimPendidikan

Binus School Simprug Didampingi Pengacara Otto Hasibuan Membantah Tuduhan Bullying yang Dialami RE 

×

Binus School Simprug Didampingi Pengacara Otto Hasibuan Membantah Tuduhan Bullying yang Dialami RE 

Sebarkan artikel ini
Pihak Binus School Simprug didampingi pengacara kondang Otto Hasibuan.dok.radarbuana.com/igo

RadarBuana | Jakarta – Pihak Binus School Simprug didampingi pengacara kondang Otto Hasibuan membantah tuduhan bullying yang dialami oleh salah satu siswa berinisial RE (16 tahun).

“Tuduhan dari salah satu keluarga kita, yang disampaikan dalam sejumlah kesempatan, bertentangan dengan hasil investigasi sekolah, dari rekaman CCTV,” ungkap Otto Hasibuan dalam konferensi pers yang digelar di Binus School Simprug, Jakarta Selatan, Sabtu, 14 September 2024.

Pada kesempatan ini, Otto menjelaskan peristiwa ini hanyalah perselisihan antarsiswa, tapi ada pihak yang menggiring opini seolah sekolah membiarkan adanya tindakan perundungan hingga pelecehan seksual.

“Berdasarkan temuan kami, insiden tersebut adalah perselisihan antarsiswa. Temuan tersebut tidak menunjukkan adanya perundungan atau pelecehan seksual,” tambahnya.

Bahkan dilihat dari rekaman CCTV yang diperlihatkan awak media, tidak menunjukkan adanya penganiayaan, hanya ada 2 siswa yang sedang adu jotos di toilet, yaitu RE dan rekannya peristiwa ini terekam oleh ponsel yang diduga milik salah satu siswa yang menyaksikan pertengkaran itu.

Otto juga menyampaikan bahwa Binus School Simprug menerapkan Zero Tolerance Policy terhadap segala bentuk kekerasan sehingga kasus ini tidak dianggap enteng.

“Semua siswa yang terlibat dalam perselisihan telah diberikan sanksi sesuai dengan peraturan sekolah, bahkan di skorsing,” ujarnya.

Selain itu, pihak sekolah juga telah menawarkan fasilitas belajar yang nyaman kepada RE.

“Pihak sekolah sendiri sudah menawarkan kepada pelapor, bisa belajar terpisah dengan teman-temannya jika tidak merasa nyaman,” kata Otto.

Diketahui, korban melaporkan empat orang, yakni K, L, C, dan K pada 31 Januari 2024.

Sedangkan peristiwa perundungan hingga pelecehan terjadi pada sehari sebelumnya, 30 Januari 2024.
Laporan dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan LP Nomor STTLP/B/331/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

(“/igo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *