DKI JakartaHukrim

Atta Halilintar Akan Dipanggil, Jurnalis Pelapor dan Korban Telah Di BAP Penyidik Polrestro Jakarta Selatan

×

Atta Halilintar Akan Dipanggil, Jurnalis Pelapor dan Korban Telah Di BAP Penyidik Polrestro Jakarta Selatan

Sebarkan artikel ini
(Ki-ka) Ketua AJV Lolok, Pengacara Deolipa dan Egi saksi pelapor.foto.dok.AJV/Lolo)

RadarBuana | Jakarta -Pemeriksaan ini terkait dugaan ancaman yang diterima jurnalis tersebut saat meliput kegiatan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Kuasa Hukum Deolipa Yumara mendampingi jurnalis dalam pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).

Deolipa Yumara mengungkapkan  agenda hari ini, mendampingi temen- temen jurnalis, khususnya Aliansi Jurnalis Video (AJV) yang kemarin kena ancaman dari ajudannya Atta Halilintar.

“Jadi mereka ada 4 Jurnalis (Egi, Bizar, Christian, Ujang) di BAP, baik pelapor sebagai korban, maupun saksi korban yang lain mereka ada 4 Jurnalis. Semua sudah selesai BAPnya, dengan pertanyaan yang variatif, tapi intinya sama, bahwasannya mereka menjadi korban ancaman dari Ajudannya Atta Halilintar,” ungkap Deolipa di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis. 19 September 2024.

“Masing – masing saksi 20 sampai 30 pertanyaan ada yang 22 ada yang 30. Seputar mengenai tempat kejadian perkaranya, kejadiannya, kemudian bagaimana mengancamnya, kemudian apakah merasa terancam, kemudian apakah merasa terganggu, apakah merasa bekerja sebagai Pers kemudian dibatasi,” sambung Deolipa.

Meski ancaman tersebut diduga dilakukan oleh seseorang yang disebut sebagai ajudan Atta Halilintar. Akan tetapi Kuasa hukum Deolipa Yumara mengaku bahwa hingga kini identitas lengkap pelaku belum diketahui.,

“Hingga saat ini belum jelas siapa sosok pelaku ancaman tersebut, apakah dari pihak swasta atau pejabat negara.Ini yang masih perlu ditelusuri lebih lanjut,” tandasnya.

“Sampai sekarang nama lengkapnya kita belum tahu, jadi kita tetap pakai nama ajudannya Atta Halilintar untuk ditindaklanjuti, mungkin bisa sampai ke persidangan,” imbuh  Deolipa.

Menurutnya selama proses pemeriksaan, jurnalis yang menjadi korban telah menyerahkan bukti berupa video serta keterangan saksi.

“Bukti video dan keterangan dari saksi sudah disampaikan kepada penyidik,” sebut Deolipa.

“Atta Halilintar akan segera dipanggil sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi mengenai keterlibatan ajudannya, dalam kasus dugaan ancaman ini,” pungkas Deolipa Yumara.

(igo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *