RadarBuana | Kota Cirebon – Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Cirebon, peran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon akan menjadi penting, terutama terkait upaya program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
“BNN akan bekerja sama dengan para pasangan calon (paslon) Wali Kota Cirebon sebanyak 3 paslon mulai dari Paslon Eti – Suhendrik, Dani Mardani – Fitria, dan Effendi Edo – Siti Farida yang berkontestasi pada Pilkada Serentak untuk memastikan para calon dan tim kampanye mematuhi aturan terkait bebas narkoba, yang mungkin mencakup tes narkoba bagi calon,” ujar Kepala BNN Kota Cirebon Kombes Pol Tunggul Sinatrio di sela kegiatan di KPU Kota Cirebon, Senin (23/09/2024).
Ia menuturkan bahwa Pilkada serentak 2024 akan menjadi momentum besar. Program P4GN dan prekursor narkotika bisa menjadi salah satu topik utama dalam kampanye.
“BNN sendiri memiliki tanggung jawab besar untuk terus mengedukasi masyarakat, mencegah peredaran narkoba, serta menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika dan diharapkan para pasangan Calon Wali Kota Cirebon bisa mempromosikan program-program yang mendukung program P4GN dan prekursor narkotika sebagai bagian dari visi mereka untuk memajukan Kota Cirebon. Selain itu, BNN bisa memberikan dukungan dalam hal pengawasan dan penyuluhan terkait bahaya narkoba kepada masyarakat selama proses Pilkada berlangsung.” ujarnya.
Selain itu, yang paling utama adalah komitmen dalam menjadikan Cirebon Bersih Narkoba (Bersinar) harus menjadi salah satu prioritas utama bagi pemenang kontestasi Pilkada Kota Cirebon tahun 2024 demi masa depan generasi penerus bangsa.
“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mempengaruhi stabilitas sosial, kesehatan masyarakat, serta masa depan anak muda yang seharusnya menjadi harapan bangsa. Pemimpin yang terpilih diharapkan memiliki program yang konkrit dan berkelanjutan dalam program P4GN dan prekursor narkotika,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Kombes Pol Tunggul berharap kedepan kolaborasi antara pimpinan di wilayah Kota Cirebon dengan BNN bisa dioptimalkan mulai dari:
1) Peningkatan Kolaborasi dengan BNN: Pemenang Pilkada harus terus bekerja sama dengan BNN untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terkait narkoba di Cirebon. Langkah-langkah seperti tes urine rutin bagi pegawai pemerintah, pendidikan anti-narkoba di sekolah, serta kampanye kesadaran bisa menjadi bagian dari upaya ini;
2) Edukasi dan Pencegahan: Upaya pencegahan lebih baik daripada pengobatan. Oleh karena itu, calon terpilih perlu memprioritaskan program edukasi, terutama di kalangan anak muda, terkait bahaya narkoba. Program kesadaran di sekolah dan komunitas bisa membantu mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini;
3) Rehabilitasi bagi Pengguna: Selain penindakan hukum bagi pengedar dan bandar narkoba, program rehabilitasi bagi pengguna juga perlu mendapat perhatian. Ini penting untuk membantu mereka yang terjerumus agar bisa kembali ke masyarakat secara produktif;
4) Pemberdayaan Masyarakat: Menciptakan lapangan kerja dan peluang ekonomi yang lebih baik dapat menjadi strategi jangka panjang untuk mencegah masyarakat, terutama anak muda, terjerat dalam dunia narkoba. Dengan pemimpin yang memiliki visi untuk memberantas narkoba, Kota Cirebon dapat menjadi contoh daerah yang berkomitmen dalam melindungi generasi mudanya. Komitmen ini harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, lembaga pendidikan, dan keluarga.
(Rio)