HukumNasional

LKDI Nyatakan Perang Melawan Judi Online (Judol), Sarankan  Periksa Mantan MenKomdigi

×

LKDI Nyatakan Perang Melawan Judi Online (Judol), Sarankan  Periksa Mantan MenKomdigi

Sebarkan artikel ini
(kanan-kiri) Abdul Kholik,M.Si, Direktur Eksekutif Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI) dan Kayun Kusumo, Tim IT LKDI. foto.dok. radarbuana.com/igo)

RadarBuana | Jakarta – Direktur Eksekutif Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI), Abdul Kholik,M.Si mengatakan, sangat mendukung ketegasan dan komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas Judi Online. “Kami sangat mengapresiasi sekaligus mendukung penuh ketegasan dan tekad Presiden Prabowo dalam memberantas Judi Online. Kami memahami hal itu sebagai “Perang Melawan Judi Online”, ungkapnya kepada media, Rabu, 6 November 2024 di Kafe seputaran Tebet Barat, Jakarta Selatan, didampingi tim IT LKDI, Kayun Kusumo.

“Kami juga bangga dan respek atas gerak cepat Kepolisian Republik Indonesia yang langsung melaksanakan perintah Presiden dalam memberantas judi online. Gerak cepat tersebut terlihat dalam penangkapan belasan pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam kasus perlindungan terhadap ribuan situs Judi Online. Suatu tindakan yang belum pernah terjadi di pemerintahan sebelumnya. Dan tentu saja kami berharap, gerak cepat Kepolisian tersebut tidak hanya sampai di situ. Karena yang kami amati, belasan pegawai Komdigi itu hanya pelaksana. Olehkarena itu  kami harapkan dari Kepolisian adalah menangkap atasannya yang memberi perintah pada mereka,” ungkapnya.

Tim IT LKDI, Kayun Kusumo menambahkan, menurut data yang berhasil di crawling and screening, masih terdapat ribuan,  bahkan puluhan ribu web judi online yang masih dapat diakses oleh IP address Indonesia. Ini artinya pengakuan dari para pelaku yang hanya membina 1000 web judol adalah pengakuan yang masih bisa dikembangkan, karena faktanya ada ribuan web judi online yang masih bisa di akses IP address Indonesia.

“Fenomena “mati satu tumbuh seribu” dalam pemblokiran situs situs Judi Online itu terkonfirmasi kalo kita melihat data trend peningkatan judi online selama 4 tahun terakhir,” ujarnya.

Kayun Kusumo merinci  data sebagai berikut ; 2021 > Rp. 57,91 T

2022 > Rp. 104,42 T
2023 > Rp. 327,05 T
2024 > Rp. 283 T (semester 1 )

“Diperkirakan, di tahun 2024 ini jumlahnya di atas Rp.400 T kalau tidak serius melakukan “perang melawan judi online”.Jelas, terjadi trend peningkatan dari tahun ke tahun, baik dalam hal nilai transaksi maupun jumlahnya. Artinya, issue pemberantasan judi online selama satu tahun terakhir ini tidak berdampak pada penurunan transaksi dan jumlah pemain. Bahkan data tersebut belum termasuk adanya puluhan ribu bahkan mungkin ratusan ribu akun social media baik di platform Meta (FB & IG), X, Youtube dan Tiktok. Plus akun WA maupun Tele yang digunakan langsung untuk komunikasi dengan para pemain dan CS web judi online,” paparnya.

Masalah Serius Harus Dituntaskan

Lebih lanjut Kholik menyampaikan, bahwa instruksi Pak Presiden Prabowo untuk memberantas tuntas Judi Onlie pada aparat penegak hukum, memerintahkan pada Menteri Komdigi untuk pemberantasan judi online sebagai tugas utama, menugaskan salah satu Wamen Komdigi untuk fokus menangani judi online. “Itu menandakan bahwa judi online adalah masalah serius,” tegasnya

Kami memahami keseriusan itu, sambungnya, berangkat dari fakta-fakta di lapangan, bahwa judol tidak sekedar merampok uang rakyat (yang mayoritas miskin), yang jumlahnya mencapai Rp.900 T sejak 2021 sampai sekarang. Akan tetapi, judol juga menimbulkan masalah² sosial yang makin menambah penderitaan rakyat (masyarakat saling membunuh, saling mencuri, saling merampok dan lainya).

“Kami, Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI) sebagai perkumpulan masyarakat, memandang Judi Online sebagai masalah darurat yang luar biasa, karena aspeknya sudah menyentuh langsung masyarakat paling bawah, dan masuk ke dalam rumah tangga masyarakat Indonesia. LKDI turun langsung dan ingin memberikan kontribusi aktif bagi negara untuk menyelamatkan bangsa ini dari jeratan judi online. Untuk melawan mereka para pengkhianat bangsa yang tega menjerat masyarakat bawah dengan iming-iming kekayaan melalui judi online dan membawa kekayaan rakyat keluar negeri,” papar Kholik.

“Mengingat kinerja mereka yang simultan dan sangat sistematis maka bukan tidak mungkin jika hal ini juga berkaitan dengan berbagai kebocoran data yang terjadi belakangan ini, sehingga mereka dengan mudah mempromosikan masyarakat langsung door to door menyentuh wilayah privacy,” ucapnya.

Rekomendasi

Kholik mengatakan, menyikapi kondisi darurat Judi online yang makin marak, LKDI memberikan beberapa rekomendasi dan solusi untuk menangani permasalahan ini, antara lain:

1. Jumlah web judol yg bisa diakses oleh IP address Indonesia lebih dari angka seribu sesuai pengakuan para pelaku dari tim komdigi. Pemerintah perlu melakukan upaya lebih aktif terhadap banned web judi online dan LKDI bersedia menyerahkan data untuk dapat diproses oleh pemerintah melalui Komdigi.

2. Meta baik FB maupun IG adalah corong utama marketing judol, disusul Tele, X dan WA. Meta mengijinkan iklan judol secara vulgar dan berdasarkan riset 82% pengguna meta mengakui terpapar konten iklan judol. Harus ada upaya tegas dari pemerintah kepada korporasi meta agar melarang seluruh konten judi online karena semakin hari semakin agresif dan vulgar melalui iklan/ads milik meta.

3. LKDI akan melakukan tuntutan hukum kepada Meta agar segera menghentikan seluruh iklan judol dan membanned akun2 yg menjadi marketing judol perhari ini.

4. LKDI memohon kepada pihak kepolisian agar segera memproses siapa saja yang terlibat dalam marketing judi online khususnya para influencer dan selebgram.

5. Perlu pengusutan lebih lanjut kepada Dirjen terkait di Komdigi, mantan Menkominfo dan kerabat mereka khususnya di bidang yang memiliki kewenangan pelarangan judi online yang memiliki mesin canggih dengan harga fantastis untuk mengatasi masalah konten sensitif. Artinya masalah ada di human error bukan di kemampuan mesin.

6. LKDI menawarkan advokasi ke pelaku judol yang sudah ditangkap asal mau jadi whistleblower untuk mengungkap jaringan judi online lebih luas dan secara lebih mendalam untuk menyelamatkan negeri ini.

7. LKDI mengajak dan menghimbau semua lapisan masyarakat untuk saling mengingatkan dan menasehati mengingat judi online bergerak massif dan mengalahkan semua jenis bentuk kejahatan dalam segi perkembangan dan volume transaksi.

Sebelumnya, mantan Menkominfo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi mengaku siap diperiksa kepolisian terkait penyelidikan kasus judi online yang menjerat sejumlah pegawai Komdigi sebagai tersangka.

Dalam penangkapan tersangka  kasus judi online di Komdigi, ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

“Ya pokoknya saya fokus urus koperasi, kita dukung penegakan hukum, ketiga, kita serius berantas judol,” ucap Budi Arie belum lama ini.

“Selalu (siap) kita warga negara. Dalami nggak apa-apa,” pungkasnya

((“/Migo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *