RadarBuana | Jakarta– Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, mengusulkan agar posisi Polri dikembalikan menjadi di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai mencederai amanat reformasi.
Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP Hikmahbudhi) menyatakan, pemisahalan Polri dari ABRI, yang kini berubah menjadi TNI, sudah dimulai era BJ Habibi pada tahun 1998, merupakan semangat untuk menjaga profesionalitasan dan independen Polri dalam menegakan hukum.
Posisi Polri saat ini di bawah langsung instruksi presiden dengan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, dengan memiliki tugas pokok yaitu menjaga keamanan dan ketertiban, menegakan hukum dan mengayomi, melindungi serta melayani masyarakat.
Ketua Umum PP Hikmahbudhi, Candra Aditiya ,dengan tegas menolak usulan Polri dikembalikan dibawah TNI atau Kemendagri karena dinilai menghianati semangat reformasi. Dan Kinerja Polri saat ini, menurutnya sudah baik di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan dibuktikan kepercayaan publik mencapai 75% lebih.
“Jadi saya rasa hari ini Polri sudah on the track dan menjalankan peran dan tugasnya sangat bagus,” ujar Candra Aditiya, seperti dikutip, Mingu (1/12).
Candra Aditya menganggap bahwa pernyataan usulan yang dilontarkan oleh politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, merupakan ungkapan kekecewaan karena jagoan PDI-P dalam Pilkada 2024 di berbagai wilayah di Indonesia kalah. Deddy menuduh kekalahan PDIP di Pilkada serentak 2024 karena Polri — yang disebutkan sebagai Partai Coklat– melakukan intervensi.
“Tuduhan yang diungkapkan oleh politisi PDIP harus dibuktikan dengan barang bukti yang konkret, jangan malah membuat suasana gaduh di tengah masyarakat dan menggiring opini publik ke sesuatu yang salah,” ujarnya.
Kalah-menang para calon pemimpin daerah, menurutnya suatu yang wajar dalam demokrasi, dan yang menjadi penting seharusnya para politikus hari ini harus bisa memberi suri tauladan semangat kegotong royongan serta persatuan.
Kinerja Polri saat ini dinilai sudah dipercaya warga, sehingga usulan dari petinggi PDI Perjungan agar Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak diperlukan. Hal itu diungkapkan
Juru Bicara PSI Agus Herlambang menyatakan usulan untuk menempatkan Polri menjadi di bawah TNI atau Kemendagri, tanpa dukungan data dan fakta yang valid. Apalagi saat ini Masyarakat sangat percaya atas kinerja Polri,maka usulan agr Polri di bawah TNO atau Kemendagri tidak perlu.
“Usulan tanpa dukungan data dan fakta itu sudah seharusnya segera kita lupakan, itu datang dari orang panik. Harus kita lupakan karena sudah menjurus fitnah. Hanya karena babak-belur di Pilkada, mengajukan usulan tersebut. ” kata Agus seperti dikutip, Minggu (1/12).
Ia mengajak seluruh pihak untuk melihat data. Di mana hasil survei Litbang Kompas periode Juni 2024 mencatat 73,1 persen warga memberi penilaian positif kepada Polri. Survei tersebut, kata dia, pasca-Pilpres dan Pileg 2024 yang katanya diwarnai ketidaknetralan polisi.
“Mohon diingat juga angka ini naik 1,5 persen dibandingkan survei sebelumnya pada Desember 2023 yang 71,6 persen. Kesimpulannya, Polri baik-baik saja, kinerjanya prima, dipercaya warga,” kata Agus.
Untuk diketahui, sebelumnya PDI Perjuangan ingin mendorong Polri agar kembali di bawah kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini dilatarbelakangi dugaan PDIP atas ketidaknetralan Polri di Pilkada 2024. Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus saat konferensi pers.
(*/Tom)