HukumNasional

Oknum Pejabat Kemenhub Diduga Lakukan Penistaan Agama: Kasus Injak Al-Qur’an, Tidak Viral dan Penanganan Lambat ?

×

Oknum Pejabat Kemenhub Diduga Lakukan Penistaan Agama: Kasus Injak Al-Qur’an, Tidak Viral dan Penanganan Lambat ?

Sebarkan artikel ini
Feriansyah bersama Pengacara Sunan Kalijaga. (foto.fok.radarbuana.com/Migo)

RadarBuana | Jakarta – Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan oknum pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan inisial A.K. terus menjadi perhatian publik. Asep Kosasi, pejabat yang disebut terlapor, diduga melakukan tindakan yang dianggap menista agama dengan menginjak kitab suci Al-Qur’an. Tindakan ini diungkap istrinya

Kemudian Insiden ini pertama kali mencuat melalui laporan Feriansyah  ke polisi. tertuang dalam nomor STTLP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 15 Mei 2024, namun hingga belum ada tindakan  lanjut yang signifikan, bahkan tidak viral. Ada apa?

Walaupun kata Feriansyah, bahwa 14 saksi telah diperiksa dalam kasus ini, termasuk istri sah terlapor, yang disebut menyaksikan langsung kejadian tersebut. Selain itu, beberapa saksi lainnya turut memberikan keterangan, seperti pengacara istri terlapor, Ibu Bedi Malasari, dan saksi dari pihak keluarga terlapor, yakni Sandi Arta.

‘Bukti yang sebelumnya diduga hilang kini telah ditemukan kembali. Salah satu saksi, Awliya, memastikan bahwa bukti tersebut masih utuh dan relevan. Dalam persidangan, beberapa saksi dari tokoh agama dan pihak terkait juga memberikan keterangan,’ ujar Feriansyah didampingi pengacara Sunan Kalijaga,’ Kamis (5 Desember 2024 di bilangan Jakarta.

Kabar terbaru kata Feriansyah , bahwa awal ya laporan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 15 Mei 2024. Namun perkara ini karena ini menyangkut asal penisnaan agama, perkara ini sudah dilipatkan di Polda Papua. Dan TKP ini di Papua.
“Jadi kemarin saya mendapatkan surat di 29 November, karena saya sebagai pelakor, bahwa kasus ini sudah dilipatkan ke Polda Papua. TKP-nya di sana, karena perbuatannya di sana. Akan tetapi pelakunya belum ditahan, sampai hari ini tidak ditahan dan tidak dapat apa-apa. Tidak ada sanksi apa-apa'” tandasnya.
Ia berharap mudah-mudahan nanti Polda Papua mendengarkan kami untuk progresif dalam menegakkan dan membela agama kami ini. ” Kami jihad, ya mudah-mudahan Allah mencatat segala amal perbuatan dan semua usaha dan upaya. “Kami tidak mendapatkan apa-apa dan kami tidak perlu dikasih apa-apa karena lillahi ta’ala.  Agar Ini pembelajaran buat kita semua setiap manusia itu pasti ada salah,” ungkapnya.
“Tapi yang saya sangat miris sekali dengan Bapak pejabat ini, tidak pernah meminta maaf sampai hari hari ini,” tegasnya.

Sejumlah pihak berharap keterangan saksi tambahan dapat memberikan perspektif baru dan membantu mengungkap fakta yang sebenarnya.

Sementara itu, masyarakat dan tokoh agama menuntut keadilan dan berharap kasus ini segera diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. Aparat kepolisian juga diminta transparan dalam menangani perkara yang menyentuh sensitivitas keagamaan ini.

Kasus ini terus menjadi sorotan, dan publik menanti hasil penyelidikan resmi yang diharapkan mampu memberikan keadilan bagi semua pihak.

Namun, kecewa dengan lambannya penanganan kasus ini, Pengacara kondang Sunan Kalijaga menegaskan bahwa Kapolri harus segera turun tangan untuk mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum yang transparan. “Kami mendesak Kapolri untuk memberikan perhatian serius dan memastikan kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Keputusan yang transparan akan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keadilan hukum di Indonesia,” ungkap Sunan Kalijaga pada wartawan, 5 Desember 2024.

Meski begitu Sunan Kalijaga  mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh provokasi apapun terkait kasus ini. Ia menekankan pentingnya memberi ruang bagi proses hukum yang adil tanpa terburu-buru mengambil kesimpulan. Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dengan harapan besar agar hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya demi menjaga keharmonisan dan kepercayaan masyarakat.

Dugaan penistaan agama itu terjadi seiring tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan oleh Vanny Rossyane Kosasih, 33 tahun, istri pejabat tersebut.

“Jadi adanya dugaan perselingkuhan dan menurut keterangan istrinya, yang juga klien kami, adanya inisiatif dari sang suami untuk meyakinkan bahwa dia tidak berani berselingkuh,” kata Sunan Kalijaga sebelumnya.

Sunan menuturkan pejabat Kemenhub itu lalu bersumpah menggunakan Alquran pada Agustus 2023. Namun, sumpah tersebut dilakukan dengan cara menginjak kitab suci itu. “Istri mendokumentasikan proses sumpah tersebut,” tuturnya.

Perihal bukti yang dibawa oleh Sunan Kalijaga ke Polda Metro Jaya, di antaranya link pemberitaan dan video saat suaminya bersumpah sambil menginjak Alquran.

Video tersebut berdurasi 39 detik. Pejabat Kementerian Perhubungan itu tampak mengenakan baju kaos berwarna abu-abu dan sarung berwarna biru. Ia berdiri di atas sajadah berwana senada dengan sarung yang dikenakan. Alquran diletakan di atas sajadah dan sejajar dengan kaki oknum tersebut.

Kemudian Vanny mengajukan beberapa pertanyaan terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya. Terlapor lalu mengucapkan sumpah jika dirinya tidak melakukan perselingkuhan.

Setelah selesai mengucapkan sumpahnya, pejabat Kementerian Perhubungan tersebut lalu menginjak Alquran menggunakan kaki kanan seraya sambil menunduk.

(Migo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *