Hukrim

Penegakan Hukum Harusnya Jadi Solusi, bukan Justru Menambah Beban Masyarakat

×

Penegakan Hukum Harusnya Jadi Solusi, bukan Justru Menambah Beban Masyarakat

Sebarkan artikel ini

RadarBuana | Jakarta – Buruknya penerapan hukum di Indonesia kembali disorot, kali ini terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim praperadilan menolak permohonan 5 anak usaha Duta Palma Grup terkait proses penyitaan aset oleh Kejaksaan Agung. Penolakan tersebut dianggap mengabaikan unsur formil, sehingga berdampak langsung pada ribuan karyawan yang belum menerima gaji.

Kuasa hukum pemohon, Razhari, SH, MH, C.Med, mengungkapkan bahwa berbagai bukti telah disampaikan untuk menunjukkan adanya pelanggaran hukum dalam penyitaan aset. Namun, hakim hanya mempertimbangkan sebagian dalil tanpa melihat keseluruhan fakta persidangan.

“Hakim hanya mengutip sepenggal dalil, tanpa memperhatikan berbagai kesalahan prosedur yang dilakukan Kejaksaan Agung,” ujar Razhari.

Kejaksaan Agung menyita uang Rp 5,1 triliun yang terkait kasus Surya Darmadi, tanpa mematuhi putusan inkracht. Putusan tersebut sebenarnya memerintahkan sebagian uang senilai Rp 2,2 triliun digunakan untuk membayar kerugian negara.

Selain itu, penyitaan juga dilakukan terhadap :
-Aset anak usaha lain dan pihak ketiga.
-Rumah pribadi, yang langsung ditempati oleh Kejaksaan tanpa prosedur penyitaan.
-Rekening bank anak usaha lain, yang menyebabkan ribuan karyawan dan guru tidak menerima gaji sejak bulan lalu.

Razhari mengkritik tindakan Kejaksaan Agung yang dinilai tidak mengedepankan asas kemanfaatan hukum. “Seharusnya Kejaksaan menggunakan hati nurani dan akal sehat dalam melaksanakan tugasnya. Fokus utamanya harus pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar tindakan represif,” jelasnya.

Dampak: Ribuan Karyawan dan Guru Terdampak

Pemblokiran aset dan rekening telah berdampak serius pada ribuan karyawan dan guru yang bergantung pada gaji untuk memenuhi kebutuhan hidup. Situasi ini menciptakan keresahan besar di tengah masyarakat yang terdampak langsung.

Kasus ini menjadi cerminan perlunya reformasi hukum di Indonesia. Masyarakat berharap Kejaksaan Agung dan lembaga terkait lebih transparan, humanis, dan berorientasi pada keadilan serta kesejahteraan rakyat.

“Kasus ini adalah pengingat bahwa hukum seharusnya melayani masyarakat, bukan menambah beban mereka,” pungkas Razhari.

(“/Migo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *