Kalimantan Barat

Perwakilan Tenaga Honorer Kabupaten Melawi Pertanyakan Nasib Setelah Tes P3K Kategori R2 dan R3 Datangi BKD 

×

Perwakilan Tenaga Honorer Kabupaten Melawi Pertanyakan Nasib Setelah Tes P3K Kategori R2 dan R3 Datangi BKD 

Sebarkan artikel ini
Sejumlah tenaga honorer dan tenaga kontrak daerah K2 yang telah mengabdi selama puluhan tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Selasa (14/1/2025).foto.dok:skn.

RadarBuana | Melawi  – Sejumlah tenaga honorer dan tenaga kontrak daerah K2 yang telah mengabdi selama puluhan tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Selasa (14/1/2025).

Mereka ingin memperoleh kejelasan mengenai nasib mereka setelah mengikuti tes P3K tahap 1 tahun 2024, di mana mereka dinyatakan memperoleh kategori R2 dan R3 namun tidak mendapatkan formasi.

Samsi, salah satu perwakilan tenaga honorer yang hadir, menjelaskan bahwa mereka merasa belum mendapat kepastian setelah tes P3K. “Kami sudah mengabdi puluhan tahun sebagai tenaga honorer, namun setelah tes P3K, kami tidak mendapat formasi meskipun sudah memenuhi kriteria. Kami ingin tahu, apakah masih ada harapan untuk menjadi P3K penuh waktu atau tidak?” ujar Samsi, yang ditemani sejumlah rekan-rekannya.

Sementara itu, Dayang Siti Nursiah, seorang tenaga honorer guru, menegaskan bahwa tujuan mereka mendatangi BKD adalah untuk meminta kejelasan terkait masa depan mereka. “Kami berharap bisa menghadap Bupati, namun yang terpenting adalah kami ingin tahu apakah masih ada peluang bagi kami untuk menjadi P3K penuh waktu,” ungkap Dayang.

Menanggapi keluhan dan pertanyaan para tenaga honorer tersebut, Angga Pereira, Kepala Bidang Pembinaan BKD Kabupaten Melawi, menyampaikan bahwa Pemkab Melawi belum menerima informasi lebih lanjut mengenai status perekrutan P3K. “Saat ini, informasi mengenai hal ini masih dalam kajian Kemenkumham, terkait dengan masalah gaji dan nomenklatur jabatan P3K,” jelas Angga.

Angga menambahkan bahwa kebijakan mengenai P3K penuh waktu sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, dan Pemkab Melawi hanya akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan. “Pemkab Melawi tidak dapat menentukan sendiri dalam seleksi P3K, semua mekanisme dan kebijakan ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Terkait dengan status tenaga honorer, Angga menegaskan bahwa Pemda Melawi telah menganggarkan gaji untuk triwulan pertama 2025 bagi mereka yang masih bekerja sebagai tenaga honorer. “Kami mengimbau rekan-rekan tenaga honorer untuk tetap bekerja seperti biasa, sementara kita menunggu kejelasan lebih lanjut,” tambahnya.

Angga juga menyampaikan informasi terkait pelaksanaan Tes P3K tahap 2 di Kabupaten Melawi. Berdasarkan data yang ada, sekitar 700 peserta telah mendaftar, sementara dari tenaga outsourcing tercatat sekitar 200 peserta. “Kami masih menunggu hingga 15 Januari 2025 untuk melihat apakah jumlah peserta akan bertambah,” tutup Angga.

(Skn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *