RadarBuana | Jakarta – Pada Rabu (3/2/2025), kuasa hukum Kamal Tarasan Mir Sandani, yang lebih dikenal dengan nama Sanjay, yaitu Deolipa Yumara, menggelar konferensi pers di Balai Wartawan. Konferensi ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi mengenai status hukum kliennya yang sempat menjadi sorotan publik.
Deolipa dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa Sanjay telah dinyatakan bebas murni oleh Mahkamah Agung setelah sebelumnya ditahan oleh Polda Jawa Timur. Penahanan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dalam operasional perusahaan periklanan digital milik Sanjay, PT Kamenkam.
Menurut Deolipa, Sanjay yang dulu menjabat sebagai Direktur PT Kamenkam, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa slot iklan digital, diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana UMKM yang disalurkan melalui aplikasi perusahaan tersebut. Kasus ini sempat menghebohkan publik, bahkan memicu aksi demonstrasi.
“Klien kami, Sanjay, dahulu memang sempat ditahan oleh Polda Jawa Timur terkait dengan kasus ini. Namun, setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, ia dinyatakan bebas murni. Jaksa sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, tetapi kasasi tersebut ditolak dan Sanjay tetap dinyatakan tidak bersalah,” ungkap Deolipa dengan tegas.
Dua Tujuan Utama Kuasa Hukum Deolipa Yumara & Associates
Deolipa kemudian menjelaskan bahwa sejak 30 Januari 2025, Sanjay telah memberikan kuasa kepada Deolipa Yumara & Associates untuk menangani dua hal utama yang sangat penting bagi kliennya. Pertama, pemulihan nama baik Sanjay yang sempat tercemar akibat kasus hukum yang menimpanya. Kedua, penagihan dana titipan sebesar Rp57 miliar yang sebelumnya dipercayakan kepada mantan kuasa hukum Sanjay.
“Dana titipan sebesar Rp57 miliar ini menjadi salah satu fokus utama kami, karena dana tersebut dipercayakan kepada pihak lain yang kini perlu dipertanggungjawabkan. Kami akan menuntut agar dana tersebut segera dikembalikan sesuai dengan hak klien kami,” tegas Deolipa.
Langkah Hukum Selanjutnya
Konferensi pers ini menjadi langkah awal bagi tim kuasa hukum Sanjay untuk mengklarifikasi posisi hukum kliennya di hadapan publik. Selain itu, mereka juga sedang mempertimbangkan langkah hukum lanjutan untuk membela kepentingan Sanjay, baik terkait pemulihan nama baik maupun masalah penagihan dana titipan yang kini menjadi fokus mereka.
Deolipa memastikan bahwa mereka akan terus berjuang demi keadilan dan kepentingan kliennya, serta berharap masyarakat dapat memahami posisi hukum Sanjay yang telah terbukti tidak bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung.
Dengan adanya konferensi pers ini, kuasa hukum berharap dapat memberikan pencerahan kepada publik serta mengembalikan reputasi baik kliennya yang sempat ternoda akibat kasus hukum yang tidak berdasar.
[]