Jawa TengahKabar BhayangkaraTransportasi

Gelar Jumat Curhat, Kapolda DIY Pastikan Pelayanan SIM di Bantul Sesuai Prosedur

×

Gelar Jumat Curhat, Kapolda DIY Pastikan Pelayanan SIM di Bantul Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, menggelar acara "Jumat Curhat" di Aula Gedung Museum PGSP Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul, pada Jumat (7/2/2025).(foto;dok.humas).

RadarBuana | Bantul – Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, menggelar acara “Jumat Curhat” di Aula Gedung Museum PGSP Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul, pada Jumat (7/2/2025). Acara ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda DIY, Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari, dan Forkopimda Bantul.

Dalam sambutannya, Kapolda DIY memastikan bahwa pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bantul telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa sejak Agustus 2023, sistem ujian praktik SIM di seluruh Indonesia telah diubah, dengan Polres Bantul menjadi pelopor perubahan tersebut. Perubahan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam proses ujian praktik SIM C.

Kapolda juga menyampaikan bahwa tingkat kejahatan di Kabupaten Bantul terus mengalami penurunan. Ia mengapresiasi kerjasama antara Polri, TNI, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Selama acara, Kapolda DIY menerima dan menanggapi berbagai permasalahan, keluhan, serta saran yang disampaikan oleh warga. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Acara “Jumat Curhat” ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik.

[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *