BaliHukrim

Mas Pras Diberi Timah Panas, Tusuk Perut Parwata Diburu Reskrim Jajaran Polda Bali Polda hingga Jawa Timur 

×

Mas Pras Diberi Timah Panas, Tusuk Perut Parwata Diburu Reskrim Jajaran Polda Bali Polda hingga Jawa Timur 

Sebarkan artikel ini
ReskrimPolsek Denut, Brimob Polda Bali bekerjasama dengan jaringan Reskrim Polda Jawa Timur akhirnya berhasil memburu.(Bastomi Prasetiawan alias Mas Pras(33) sang pelaku penusukan Kadek Parwata

Faktanews.Net | Denpasar – Polisi Polresta Denpasar , ReskrimPolsek Denut, Brimob Polda Bali bekerjasama dengan jaringan Reskrim Polda Jawa Timur akhirnya berhasil memburu Bastomi Prasetiawan alias Mas Pras(33) sang pelaku penusukan Kadek Parwata (31) yang terjadi di jalan Nangka Utara , Toja Denpasar saat korban sedang berbelanja usai dari kondangan

Penangkapan pelaku dibeberkan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H. pada Senin 17 Februari 2025 pukul 17.00 wita didampingi Kapolsek Denut Iptu I Wayan Juwahyudhi , Kasat Reskrim Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, Kasi Humas AKP Sukadi

Menurut Kapolresta Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H. motif pelaku saat itu lantaran terpengaruh Narkoba jenis sabu sehingga 2 kali melakukan pengancaman di warung tersebut, Bastomi Prasetiawan menusuk Kadek Parwata di Warung Auna, Jalan Nangka Utara, Denpasar, pada Kamis 13 Februari 2025 dini hari. Setelah hampir empat hari kabur dan diburu polisi akhirnya berhasil dihadiahi timas panas di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Lebih lanjut diterangkan Kasat Reskrim Kompol Laorens Rajamangapul Heselo S.IK., M.H., dihadapan awak media seijin Kapolresta “Sebenarnya pada tanggal 13 Februari 2025, saat kejadian penusukan, kami sudah mengidentifikasi tersangka dan motor yang digunakan. Tanggal 14 Februari 2025, itu (barang bukti) sudah terkumpulkan semuanya, termasuk lokasi kosannya di daerah Guwang, Gianyar. Motor ini adalah milik bosnya, pelaku bekerja di tempat las dan selama di Denpasar menggunakan motor terkait. Saat kejadian di malam penusukan, Kamis (13/2) Pukul 02.00 wita, kemudian Pukul 04.00 wita tersangka menitipkan motor di Pasar Wangaya, dia telepon bosnya bilang motornya bensinya habis dan melarikan diri,” ungkap Kompol Laorens Rajamangapul Heselo.,

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul, mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu 16 Februari 2025. Tim menagkap pelaku Minggu (16/2) sore dan tiba di Denpasar waktu dini hari

“Pelaku diamankan saat hendak menyeberang ke Tarakan, Kalimantan Timur di Pelabuhan Tanjung Perak. Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas terukur dan prosudural,”papar Kompol Laorens Rajamangapul

Diketahui Bastomi Prasetiawan alias Mas Pras sebelumnya pada Kamis 13 Februari 2025 pukul 02.10 wita di Warung Auna dengan sepeda motor Yamahan Seon mengejar seorang pelajar bernama Made Darma Wisesa (19) yang saat itu sedang membeli minuman di warung tersebut. Tiba-tiba Bastoni berjaket hitam dengan menyeruduk sambil mengamuk sehingga terjadi adu mulut dan berhasil dilerai pemilik warung , Ashuri (39) yang sesuai dengan rekam CCTV

Hitungan belasan menit, pria berjaket hitam kembali datang dan mengamuk menanyakan nama Darma yang diduga adik pemilik warung. Beberapa menit korban I Kadek Parwata datang bersama temannya dengan di boceng, tiba-tiba saja pelaku melontarkan makian kepada korban. Kadek Parwata yang tidak mengenal pelaku mendatangi pria tersebut dan menanyakan maksudnya yang secara tiba-tiba memaki korban padahal sebelumnya tidak kenal dan tidak pernah bersinggungan. Adu mulut pun terjadi, pelaku secara tiba-tiba mengeluarkan pisau belati dan menikam Parwata pada perut sehingga darah segar pun mengucur deras dari tubuh Kadek Parwata yang dibalut dengan kain kemudian di bonceng untuk dilarikan ke Rumah Sakit Darma Bakti.

“Saat terluka korban masih bisa berdiri dan langsung dilarikan dengan sepeda motor oleh temenya, karena kehabisan darah korban dinyatakan meninggal,” ungkapnya.

Penangkapan Bastomi Prasetiawan alias Mas Pras berawal, pelaku kabur dari Denpasar dengan menumpang Bus tujuan Gilimanuk-Ketapang hendak pulang ke Muncar Kabupaten Banyuwangi. Dikejar anggota Unit Reskrim Polsek Denut bersama Unit 1 Jatarnas Polresta Denpasar tidak diketemukan, informasi pelaku Mas Pras mengarah ke Jember menumpang Halte Bus. Pengejaran pun dilakukan melibatkan Reskrim Polda Jawa Timur kearah Surabaya pada 16 februari 2025 pukul 17.00 wib, sampai di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pelaku hendak melarikan diri dengan Kapal tujuan Tarakan ,Kalimantan dengan cepat para personil tak mau kehilangan buruan sehingga pelarian pelaku berhasil dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kaki.

Dengan mengenakan baju orange didorong petugas dengan berkursi roda nampak timah panas bersarang di kedua kaki sang pemangsa asal Banyuwangi yang dibalut perban dan memiliki pacar orang Bali tinggal sementara Desa Cemenggon Kelurahan Celuk Sukawati namun dikabarkan telah cerai dengan mantan istrinya berinisial DEP. Saat ini keberadaan pelaku Bastomi Prasetiawan alias Mas Pras sebagai tukang las di daerah Petitenget Badung kini dijerat pasal 351 ayat (3) Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman Hukuman 15 tahun penjara.

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *