Radarbuana | Buleleng – Sebuah peristiwa yang hampir berujung pada kesalahan penangkapan terjadi di Buleleng pada Minggu, 2 Maret 2025. Kejadian ini melibatkan dugaan rekayasa kasus narkoba yang dilakukan oleh seorang pengusaha properti terhadap rekan bisnisnya, GS. Menurut informasi yang beredar, persaingan dalam bisnis properti diduga menjadi pemicu utama dalam upaya pencemaran nama baik melalui penjebakan menggunakan tujuh paket narkoba jenis shabu-shabu (SS).
Peristiwa ini bermula saat Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Buleleng bersama Polsek Sukasada menggerebek rumah GS yang berada di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada. Pengeledahan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi anonim mengenai dugaan aktivitas ilegal di rumah tersebut. Saat pengecekan, petugas berhasil menemukan sejumlah paket shabu-shabu yang disembunyikan di beberapa lokasi, termasuk di plafon kamar mandi luar dan dalam mobil istri GS. Namun, belakangan terungkap bahwa GS ternyata menjadi korban dari upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh teman bisnisnya, BM.
BM, yang juga seorang pengusaha properti di Buleleng, diduga berperan dalam menjebak GS dengan menyuruh beberapa orang untuk menyembunyikan narkotika di rumah serta mobil GS. Selain itu, BM juga diduga mengatur pertemuan dengan GS di sebuah restoran di Tabanan, di mana minuman teh yang dipesan GS dicampurkan dengan shabu-shabu. Ketika GS menjalani tes urine, hasilnya menunjukkan adanya kandungan narkoba, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika.
Namun, meskipun GS sempat diamankan oleh polisi, ia membantah keras tuduhan tersebut dan menunjukkan bukti berupa rekaman CCTV yang ada di rumahnya. Rekaman tersebut menunjukkan bahwa ia tidak terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba. Setelah mempelajari bukti-bukti yang ada, polisi akhirnya membebaskan GS dan mulai memburu BM serta beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam upaya penjebakan ini.
Pada Sabtu, 8 Maret 2025, polisi berhasil menangkap BM dan sejumlah pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam rekayasa kasus narkoba terhadap GS. Hingga Senin, 10 Maret 2025, polisi belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus ini, meskipun beberapa sumber menyebutkan bahwa Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Buleleng telah mengamankan lima orang terduga pelaku.
Selain itu, polisi juga masih mendalami adanya dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan dengan cara mencampurkan shabu-shabu dalam minuman GS di restoran Tabanan. Sebelumnya, BM juga pernah melaporkan GS terkait kasus penggelapan, namun laporan tersebut tidak terbukti dan penyidikan dihentikan oleh pihak kepolisian.
Kasus ini kini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut, dengan polisi terus menyelidiki keterlibatan pihak-pihak lain dalam upaya kriminalisasi tersebut.
[]