HankamInfo TNI

TNI dan RUU TNI: Memperkuat Peran Strategis untuk Ketahanan Nasional

×

TNI dan RUU TNI: Memperkuat Peran Strategis untuk Ketahanan Nasional

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pasukan Kopasus TNI

Radarbuana | Jakarta – Isu terkait kembali diterapkannya dwifungsi ABRI di Indonesia seringkali mencuat dalam pembahasan tentang peran Tentara Nasional Indonesia (TNI). Meskipun ada pihak yang mengidentifikasi kemungkinan kembalinya dwifungsi tersebut, Pemerhati  Geopolitik dan Geostrategi, aktivis 98 Komite Aksi Rakyat Teritorial (KARAT), Nando menegaskan, bahwa hal itu lebih cenderung menunjukkan upaya pelemahan TNI daripada memperkuatnya.

Menurut Nando, kemungkinan kembalinya dwifungsi TNI saat ini sangat kecil, bahkan bisa dikatakan tidak ada. “Pasca 1998, TNI telah menjalani reformasi internal yang signifikan, salah satunya dengan menarik diri dari politik dan tetap konsisten hingga kini,” ujarnya.

Namun, Nando melihat bahwa terbukanya peluang bagi TNI aktif untuk masuk ke dalam lembaga negara dan mengisi jabatan sipil justru bisa mendukung agenda “Astacita” yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam pandangannya, ada beberapa fungsi strategis yang bisa dijalankan TNI untuk meningkatkan kinerja lembaga-lembaga negara.

Ia mencontohkan peran TNI dalam menghadapi mafia dan kartel yang selama ini menghambat sektor vital seperti ketahanan pangan dan energi. “Rakyat tidak mampu melawan mafia dan kartel ini, dan TNI memiliki kapasitas untuk itu,” tegas Nando.

RUU TNI, yang sedang dibahas, bukan hanya akan memperkuat internal TNI, tetapi juga memperkokoh posisi TNI dalam mendukung kemajuan bangsa. Menurut Nando, dengan adanya payung hukum dari RUU ini, TNI akan memiliki landasan yang kuat untuk memainkan peran strategis dalam lembaga negara.

“Negara tidak boleh kalah dengan mafia dan kartel, karena negara memiliki TNI yang siap membela kedaulatan dan ketahanan nasional,” pungkasnya..

[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *