Radarbuana | Kota Cirebon – Acara Penyerahan Remisi Idul Fitri Tahun 1446 bagi narapidana dan anak didik pemasyarakatan dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom yang dilaksanakan oleh pusat, Jum’at (28/03/3025).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Pimpinan Tinggi lainnya membuka acara sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan ini.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon atau yang lebih dikenal dengan Lapas Kesambi mengikuti giat tersebut secara virtual dengan khidmat.
Kalapas Cirebon, Nanank Syamsudin, beserta jajaran serta perwakilan narapidana berkumpul di aula dan mendengarkan sambutan dan arahan dari Menteri Imipas. Tidak lupa Nanank menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana yang hadir.
Sebanyak 779 orang narapidana yang sedang menjalani pidana di Lapas Cirebon mendapatkan remisi Idul Fitri Tahun ini.
“Kami menyerahkan hak berupa remisi kepada warga binaan kami yang mengikuti program pembinaan dengan baik. Dengan harapan, remisi menjadi motivasi bagi mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan menyesali perbuatannya”, pungkas Nanank.
(Rio)