EkbisJakarta

Berjuang Tanpa Pamrih, Lansia Penggerak Dapur Gizi Terlantar Haknya: Diduga Jadi Korban Manipulasi Dana

×

Berjuang Tanpa Pamrih, Lansia Penggerak Dapur Gizi Terlantar Haknya: Diduga Jadi Korban Manipulasi Dana

Sebarkan artikel ini
Ira Mesra Destiawati didampingi kuasa hukumnya.(foto:ist)

Radarbuana | Jakarta – Alih-alih menerima apresiasi, jerih payah Ira Mesra Destiawati, perempuan lansia yang mendedikasikan waktu dan hartanya untuk mendukung program Dapur Makan Bergizi (MBG) Gratis, malah berujung luka batin dan kerugian finansial. Selama berbulan-bulan, ia telah menyiapkan lebih dari 65.000 porsi makanan bergizi bagi anak-anak PAUD hingga SD di wilayah Kalibata. Namun hingga kini, tak sepeser pun upah ia terima dari pihak Yayasan MBN, yang ditunjuk sebagai pelaksana program.

Kuasa hukum Ira, Harly Law, menyayangkan sikap Yayasan yang dinilai tidak hanya abai, tapi juga diduga telah melakukan praktik manipulatif. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (15/4/2025), Harly membeberkan bahwa kliennya bahkan sampai harus menjual aset pribadi dan mencari investor demi menjamin kelangsungan dapur MBG.

“Ibu Ira bukan sekadar relawan. Beliau menanggung seluruh biaya operasional, mulai dari bahan makanan, sewa tempat, hingga membayar tenaga masak. Tapi yang terjadi, bukan penghargaan yang ia dapat, melainkan ketidakadilan dan pemboikotan hak,” ujar Harly tegas.

Program MBG sendiri merupakan inisiatif nasional Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah melalui keterlibatan komunitas. Namun di lapangan, semangat gotong royong tersebut justru ternoda oleh dugaan praktik penyelewengan. Salah satu titik awal permasalahan adalah perubahan sepihak dalam harga satuan makanan. Dari kesepakatan awal Rp15.000 per porsi, tiba-tiba dipangkas menjadi Rp13.000 tanpa pemberitahuan. Parahnya, dari angka tersebut masih ada pemotongan tambahan sebesar Rp2.500 per porsi.

“Ini bukan hanya soal nominal, tapi tentang transparansi dan penghargaan terhadap mitra lapangan. Dana tahap pertama sebesar Rp386,5 juta bahkan telah dicairkan oleh BGN, namun tidak sampai kepada Ibu Ira. Yayasan berdalih soal invoice dan biaya lain, padahal semuanya ditanggung pribadi oleh klien kami,” imbuh Harly.

Tak hanya dari pihak Yayasan, kerancuan juga datang dari SPPG Kalibata yang menjadi rekan operasional di lokasi. Pengiriman makanan dilakukan tanpa pelibatan Ibu Ira, dan laporan pertanggungjawaban disusun secara tertutup. Situasi ini membuat posisi para mitra dapur makin rentan dan tidak terlindungi.

Atas berbagai kejanggalan ini, Harly menyatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum, baik secara perdata maupun pidana. Ia juga mendesak pemerintah membentuk sistem pengawasan lebih ketat terhadap implementasi program MBG serta membuka posko pengaduan untuk menjaring keluhan para mitra.

“Kami yakin Ibu Ira bukan satu-satunya korban. Kami berharap pemerintah tidak tinggal diam, karena niat baik negara jangan sampai dikotori oleh ulah segelintir pihak,” pungkasnya.

(igo)

Kalau kamu mau versi untuk media online, cetak, atau narasi untuk video, tinggal bilang aja ya!

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *