HukrimJakarta

“Ladang Basah” Parkir dan Lapak PKL di Jakbar Diduga Dikuasai Oknum Aparat

×

“Ladang Basah” Parkir dan Lapak PKL di Jakbar Diduga Dikuasai Oknum Aparat

Sebarkan artikel ini
ilustrasi pungli

RadarBuana | Jakarta — Di balik wajah ramai dan hiruk-pikuk pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta Barat, tersimpan praktik gelap yang makin meresahkan. Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pengelolaan parkir liar dan pengaturan lapak PKL kembali menyeruak, menyusul keluhan dari para pedagang dan juru parkir yang mengaku dipaksa membayar setoran harian tanpa kejelasan hukum.

Tak tanggung-tanggung, setoran yang diminta bisa mencapai satu juta rupiah per bulan per pedagang—dengan dalih “uang keamanan” hingga “biaya sewa tempat”. Ironisnya, uang tersebut disebut mengalir kepada oknum aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan menindak pungli.

“Kalau enggak setor, dagangan bisa digusur. Kami disuruh bayar ke orang lapangan, katanya sudah dibagi ke petugas. Tapi semuanya tidak ada bukti resminya,” kata Udin (nama samaran), pedagang di kawasan Kembangan, Selasa (13/5/2025).

Dugaan Sistematis, Tiga Titik Rawan Teridentifikasi

Dari informasi yang dihimpun, praktik ini tidak berdiri sendiri. Dugaan kuat, ada jaringan sistematis yang menguasai zona-zona strategis di Jakarta Barat seperti kawasan CNI Puri Indah, sekitar Kantor Wali Kota, dan sepanjang Jalan Meruya. Kelompok tertentu bahkan mengklaim memiliki “izin tak tertulis” dalam mengatur lapak dan pungutan parkir.

“Setiap malam ada petugas berseragam yang datang nagih. Tapi enggak ada kwitansi atau bukti bayar. Ini jelas bukan retribusi resmi,” ujar seorang juru parkir yang juga enggan disebutkan namanya. Ia mengaku menyetor sebagian uang pungutan ke ‘atasan’.

Kapolres Belum Beri Keterangan, Publik Tunggu Langkah Tegas

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Metro Jakarta Barat belum memberikan keterangan resmi. Namun tekanan publik agar kasus ini dibuka secara transparan semakin menguat. Warga meminta agar aparat internal maupun pemerintah daerah tidak tebang pilih dalam menindak pelanggaran hukum, apalagi jika dilakukan oleh oknum dari institusi resmi.

Desakan Audit dan Reformasi Penataan PKL

Beberapa aktivis masyarakat sipil mendesak Gubernur DKI Jakarta melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan lahan PKL dan parkir liar. Minimnya transparansi dan lemahnya pengawasan, kata mereka, membuka ruang bagi aparat bermain dalam sistem yang tak tersentuh hukum.

“Penataan PKL dan parkir selama ini seperti ‘ladang basah’ yang dibiarkan tumbuh liar. Kalau gubernur serius ingin berantas pungli, mulailah dari pembenahan internal dan audit menyeluruh,” ujar Rachmat, pengamat tata kota.

Kasus ini memperpanjang daftar dugaan penyimpangan dalam pengelolaan ruang publik di Jakarta. Kini publik menanti: akankah pemerintah bertindak nyata, atau kembali hanya mengeluarkan janji evaluasi?

[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *