HukrimNasional

Skandal Judi Online Kominfo: Dugaan “Jatah 50 Persen” untuk Budi Arie, Emoji Senyum di Tengah Dakwaan Anak Buah

×

Skandal Judi Online Kominfo: Dugaan “Jatah 50 Persen” untuk Budi Arie, Emoji Senyum di Tengah Dakwaan Anak Buah

Sebarkan artikel ini
Budi Area

Radarbuana | Jakarta – Aroma korupsi menyengat di balik perlindungan 1.000 situs judi online yang diduga sengaja “diamankan” oleh oknum pejabat dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) era Budi Arie. Kabar mengejutkan beredar, menyebutkan adanya dugaan “jatah 50 persen” dari hasil suap yang mengalir ke kantong mantan Menteri Kominfo tersebut.

Meski begitu, ditengah skandal ini, respons Budi Arie yang hanya memberikan dua emoji senyum menuai kecaman keras, seiring dengan dakwaan terhadap 11 anak buahnya oleh Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan perlindungan judi online dengan menangkap 15 tersangka, 11 di antaranya merupakan pegawai aktif Komdigi, penerus Kominfo. Empat terdakwa, Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus, telah resmi didakwa oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan suap terkait pembukaan blokir situs judi online.

Mereka diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Kominfo.
“Sidang pertama di ruang 05 pada Rabu, 14 Mei 2025,” demikian tertulis pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 16 Mei 2025.

Investigasi mengungkap bahwa dari target 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, hanya 4.000 yang ditindaklanjuti. Diduga kuat, 1.000 situs sisanya “diamankan” oleh oknum pejabat dan pegawai Komdigi agar tetap beroperasi, dengan imbalan suap yang signifikan. Sumber terpercaya menyebutkan adanya dugaan “jatah 50 persen” dari total suap yang diberikan, mengarah langsung ke Budi Arie, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kominfo.

Respons Budi Arie yang hanya memberikan dua emoji senyum saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatannya dan skandal ini dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap penegakan hukum dan rasa keadilan masyarakat. Publik menuntut transparansi dan pertanggungjawaban penuh atas skandal yang mencoreng citra kementerian tersebut. Kasus ini membuka luka lama tentang dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan, dan menuntut penegakan hukum yang tegas, tanpa pandang bulu.

(Igo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *