Radarbuana | Jakarta — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menggelar kegiatan Nikah Massal Gratis bagi 100 pasangan se-Jabodetabek, Sabtu (28/6/2025), di Masjid Istiqlal, Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian acara Peaceful Muharam 1447 H, yang mengusung semangat moderasi beragama dan pelayanan umat.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB, diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Qadar Rasmadi Rasyid, qari internasional yang pernah meraih juara II MTQ Internasional di Kuwait tahun 2019. Prosesi sakral dilanjutkan dengan nasihat perkawinan yang disampaikan langsung oleh Menteri Agama RI, KH. Nasaruddin Umar.
“Pernikahan adalah mitsaqan ghaliza, sebuah perjanjian suci yang disaksikan bukan hanya oleh manusia, tapi juga makhluk spiritual seperti malaikat dan jin,” ujar Menag dalam sambutannya. Ia mengibaratkan pernikahan sebagai pesta surgawi, seperti pernikahan Nabi Adam dan Hawa.
Menag juga menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Ia mengingatkan bahwa pernikahan yang tidak tercatat tidak sah menurut hukum negara, yang berdampak pada status hukum anak, akses terhadap layanan publik, bahkan ibadah haji.
“Kalau tidak punya akta nikah, tidak bisa masuk kartu keluarga. Kalau tidak punya KTP, tidak bisa punya paspor. Dan kalau tidak punya paspor, bagaimana bisa berhaji ke Makkah?” tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang akan dilakukan secara bertahap hingga menjangkau total 1.000 pasangan di berbagai wilayah.
“Nikah massal ini mencerminkan dua fungsi utama Kemenag, yaitu menikahkan secara agama dan mencatatkan secara hukum negara,” ujarnya. “Pernikahan yang berkah akan melahirkan keluarga berkah, dan keluarga berkah akan menguatkan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.”
Usai prosesi akad, para pasangan langsung menerima buku nikah resmi dari petugas Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai bukti legalitas pernikahan. Selain itu, masing-masing pasangan menerima bantuan dana pembinaan minimal Rp2,5 juta, serta sejumlah bingkisan seperti perlengkapan salat, mushaf Al-Qur’an dari UPQ, paket kosmetik dari Wardah, dan akomodasi menginap di hotel.
(Sulthan)