Radarbuana | Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden pembubaran kegiatan ibadah di rumah doa milik Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, yang terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025.
Menag menegaskan bahwa peristiwa semacam ini tidak boleh terulang kembali, dan sebagai respons, Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan dua pendekatan penanganan: jangka pendek dan jangka panjang.
“Saya berharap ini menjadi peristiwa terakhir yang terjadi di Indonesia. Ini obsesi kami, kesalahpahaman seperti ini harus dihentikan,” ujar Menag Nasaruddin di Jakarta hari ini.
Penanganan Jangka Pendek: Koordinasi Cepat dan Pemantauan Lapangan
Untuk penanganan segera, Kemenag telah mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Barat. Dalam waktu dekat, tim Kemenag akan dikirim langsung ke lokasi kejadian untuk menindaklanjuti situasi di lapangan dan memastikan kondisi tetap kondusif.
Menag juga menyebutkan bahwa koordinasi erat telah dilakukan dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat. “Kami sudah berkomunikasi dengan Kanwil-nya, dan tim kami akan segera ke sana. Saya mendengar situasi sudah mulai terkendali berkat kerja sama aparat dan pihak terkait. Namun tetap saja, ini menjadi pencitraan negatif bagi bangsa kita, dan saya pribadi sangat menyesalkan kejadian ini,” kata Menag Nasaruddin.
Solusi Jangka Panjang: Menginisiasi “Kurikulum Cinta”
Sebagai langkah antisipasi jangka panjang agar peristiwa intoleransi tidak terulang, Kementerian Agama akan memperkenalkan sebuah inisiatif pendidikan yang dinamakan “kurikulum cinta”. Pendekatan ini dirancang khusus untuk menumbuhkan sikap saling pengertian, mengikis prasangka buruk, dan membangun harmoni antarkelompok di masyarakat Indonesia.
“Kalau kejadian seperti ini terus berulang, itu artinya pendekatan yang ada belum cukup. Karena itu, kami sedang menyusun kurikulum cinta sebagai bentuk edukasi nilai-nilai kasih, toleransi, dan penghargaan terhadap perbedaan sejak dini,” jelas Nasaruddin.
Kurikulum ini rencananya akan diterapkan secara bertahap dalam lingkungan pendidikan formal maupun non-formal yang berada di bawah naungan Kemenag, diharapkan dapat membentuk karakter generasi muda yang lebih toleran dan menghargai keberagaman.
Kronologi Insiden dan Tindak Lanjut Kepolisian
Insiden pembubaran ibadah yang memicu keprihatinan ini terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025. Sebuah video yang beredar luas di media sosial menunjukkan puluhan orang membawa kayu mendatangi rumah doa GKSI di Padang Sarai, mendesak jemaat untuk keluar. Beberapa fasilitas rumah ibadah, seperti kursi dan kaca, dilaporkan mengalami kerusakan akibat aksi massa tersebut. Sejumlah jemaat, termasuk anak-anak, bahkan mengalami kepanikan akibat peristiwa tersebut.
Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian telah bergerak cepat. Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Barat, Brigjen Pol Solihin, mengungkapkan bahwa sembilan orang telah diamankan yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan identifikasi visual dari bukti video yang terekam di lokasi kejadian.
Kementerian Agama menegaskan kembali komitmennya untuk melindungi hak beribadah seluruh warga negara, sebagaimana telah dijamin oleh konstitusi. Penanganan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan akan terus menjadi prioritas utama dalam menjaga harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
(Reporter: Shultan)






