Radarbuana | Jakarta – Proyek pembangunan di kawasan Kembang Kerep, Jakarta, menuai protes keras dari warga dan pengguna jalan. Mereka mengeluhkan hilangnya trotoar akibat proyek yang menggunakan area tersebut sebagai pembatas jalan, yang berujung pada kemacetan parah, terutama saat jam sibuk.
Dani, salah satu pengguna jalan, mengungkapkan kekesalannya. “Parah ini kalau jam pulang kerja suka macet. Ditambah Sabtu-Minggu, jalan ini kan akses ke Mal Puri dan Lippo,” ujarnya kepada wartawan, Senin 6 Oktober 2025.
Menurutnya, kondisi ini sangat mengganggu, apalagi jalan tersebut merupakan salah satu jalur utama menuju pusat perbelanjaan.
Selain kemacetan, warga juga mempertanyakan hak mereka sebagai pembayar pajak yang seharusnya bisa menikmati fasilitas publik, seperti trotoar dan jalan yang layak. “Kami bayar pajak juga, loh, untuk mendapatkan hak atas trotoar dan jalan. Jangan seperti ini lah sama kami rakyat kecil,” tambah Dani, mewakili kekecewaan masyarakat.
Tuntutan Warga kepada Pemerintah: Bertindak Cepat dan Tegas
Keluhan yang disampaikan warga seharusnya menjadi perhatian serius bagi Dinas Perhubungan (Dishub) dan Pemerintah Kota Jakarta. Pelanggaran yang mengubah fungsi trotoar untuk keperluan proyek tidak boleh diabaikan.
Masyarakat menuntut agar pemerintah segera menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan mengambil tindakan konkret. Mereka berharap pemerintah menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, bukan membiarkan pelanggaran yang terjadi di depan mata.
”Mohon kepada pemda untuk bertindak demi masyarakat. Jangan pelanggaran di depan mata tidak terlihat. Pemerintah harus mendengar keluhan masyarakat,” ujar seorang warga lain.
Warga berharap Dishub dan instansi terkait segera meninjau ulang proyek tersebut. Penyesuaian harus dilakukan agar proyek tidak terus merugikan pengguna jalan. Masyarakat menantikan bukti nyata bahwa pemerintah peduli dan mendengarkan keluhan warganya.
(Ig)






