HukrimJakarta

Tuntutan Keras Linda Susanti: Ancaman Laporan ke DPR dan Polisi Jika Aset Warisan Rp600 Miliar Tak Dikembalikan KPK

×

Tuntutan Keras Linda Susanti: Ancaman Laporan ke DPR dan Polisi Jika Aset Warisan Rp600 Miliar Tak Dikembalikan KPK

Sebarkan artikel ini
Deolipa Yumara pengacara Linda Susanti.

Radarbuana | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi tuntutan tegas dari Linda Susanti, saksi dalam kasus dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Linda mendesak KPK segera mengembalikan total aset senilai sekitar Rp600 miliar yang disita, dengan klaim bahwa aset tersebut adalah warisan sah dan sama sekali tidak terkait dengan perkara Hasbi Hasan.

Aksi desakan ini disampaikan Linda dan Deolipa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/10). Kuasa hukum Linda, Deolipa Yumara, menegaskan bahwa seluruh aset yang disita, yang mencakup uang tunai dalam berbagai mata uang asing (termasuk 45 juta Dolar Singapura), 12 batang emas masing-masing seberat 1 kg, serta sejumlah sertifikat tanah dan properti, adalah murni warisan dari orang tua Linda di Australia.

​”Kami berharap KPK mengatensi ini mengingat kepentingan pribadi dari Ibu Linda dan keluarganya. Aset ini milik mereka dan akan dipakai untuk kepentingan keluarga, bukan hasil tindak pidana korupsi,” ujar Deolipa.

​Deolipa mengungkapkan bahwa pihaknya telah tiga kali melayangkan surat resmi kepada pimpinan KPK untuk meminta pengembalian aset tersebut, namun belum mendapatkan respons yang memadai. Menurutnya, penyitaan aset pribadi yang tidak memiliki hubungan dengan kasus pokok merupakan tindakan yang tidak prosedural.

​Menggarisbawahi keseriusan permintaannya, Deolipa melontarkan peringatan keras kepada lembaga anti-rasuah tersebut. “Kalau dalam satu bulan atau paling enggak dua minggu ke depan tidak ada respons juga, kami akan mengadukan hal ini ke DPR,” ancamnya.

​Ancaman tersebut bahkan meningkat. Deolipa menyinggung potensi adanya dugaan pelanggaran atau penggelapan aset jika KPK terus menunda pengembalian. “Kalau enggak ada respons juga, ini kita mungkin menduga ada penggelapan di dalam sini terhadap aset-aset Ibu ini, kan. Jadi kita bisa laporkan ini kepada pihak kepolisian, ke Mabes Polri,” tegas Deolipa.

Aset Warisan Resmi dan Dugaan Pemblokiran Komunikasi

​Dalam kesempatan yang sama, Linda Susanti secara langsung meyakinkan publik bahwa aset yang disita KPK adalah warisan sah dan telah disertai bukti-bukti dokumen resmi yang diserahkan kepada penyidik.

​”Aset warisan resmi dari orang tua saya dari Australia. Saya pribadi sudah memberikan bukti-bukti dokumen secara resmi kepada penyidik,” kata Linda.

​Linda mengaku frustrasi karena upayanya untuk mendapatkan kejelasan terhambat. Ia mengungkapkan telah berulang kali mengirim surat dan mendatangi KPK, tetapi selalu tanpa tanggapan. Lebih mengejutkan, Linda menyebut nomor WhatsApp-nya bahkan telah diblokir oleh sejumlah oknum di KPK ketika ia mencoba mencari informasi.

​”Bahkan saya bicara langsung katanya ini oknum, oknum, oknum. Tapi ya saya ingin sebetulnya kejelasan, ingin kepastian hukum,” keluhnya. Linda juga mengklaim dirinya telah diinformasikan bahwa ia tidak memiliki keterkaitan dengan Hasbi Hasan dan tidak akan menjadi saksi dalam kasus tersebut, sehingga penyitaan asetnya dinilai tidak berdasar.

(Ig)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *