FaktaNews.net | Iakarta— Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI menegaskan bahwa meskipun pelaksanaan umrah mandiri kini diperbolehkan, keberadaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tetap memiliki peran penting dan dibutuhkan masyarakat.
Kebijakan mengenai umrah mandiri tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengakomodasi perkembangan regulasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa kebijakan ini disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.
“Terkait umrah mandiri, saya banyak mendapat pertanyaan dari pemilik travel atau PPIU. Mereka merasa khawatir pemerintah tidak melindungi mereka. Saya tegaskan, umrah mandiri memang dibolehkan oleh pemerintah Arab Saudi. Kalau mereka mengizinkan, tentu kita tidak bisa melarang,” ujar Irfan Yusuf di Jakarta, Ahad (2/11/2025).
Meski demikian, Gus Irfan—sapaan akrabnya—meyakini bahwa masyarakat Indonesia tetap membutuhkan layanan PPIU dalam pelaksanaan ibadah umrah.
“Karakter dan kultur masyarakat kita berbeda. Kebanyakan jamaah lebih nyaman berangkat melalui PPIU. Kalaupun ada yang berangkat secara mandiri, jumlahnya sangat kecil,” jelasnya.
Menurut hasil pantauan Kementerian Haji dan Umrah, jamaah yang melaksanakan umrah mandiri pun umumnya tetap melibatkan PPIU dalam sejumlah proses keberangkatan, seperti pengurusan visa dan akomodasi.
“Jika pun ada masyarakat yang mengurus visa sendiri, jumlahnya sangat kecil dan biasanya mereka yang sudah berpengalaman. Jadi sekali lagi, keberadaan PPIU tetap diperlukan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gus Irfan mengimbau masyarakat yang ingin menunaikan umrah mandiri agar memahami berbagai aspek penting sebelum berangkat, mengingat perjalanan ibadah ini melibatkan lintas negara dan budaya.
“Perjalanan umrah mandiri membutuhkan persiapan matang, termasuk memahami karakter dan budaya masyarakat Arab Saudi. Perbedaan bahasa, sistem, hingga tata cara ibadah perlu diperhatikan. Karena itu, kami menyarankan jamaah tetap berkoordinasi dan berkonsultasi dengan PPIU sebelum berangkat,” pungkasnya.
(Reporter;Sulthan)






