HukumNasional

Pengacara Muda Khaerul Imam Soroti Polemik MBG dan Justice Collaborator Sonny Sanjaya: Harus Dikaji Secara Objektif

×

Pengacara Muda Khaerul Imam Soroti Polemik MBG dan Justice Collaborator Sonny Sanjaya: Harus Dikaji Secara Objektif

Share this article
Khaerul Imam SH

Radarbuana | Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program strategis pemerintah kembali menjadi sorotan publik menyusul munculnya dugaan penyimpangan dan penangkapan sejumlah pihak yang diduga terkait dalam pengelolaannya. Menanggapi polemik tersebut, pengacara muda Khaerul Imam SH menilai bahwa program MBG pada dasarnya merupakan gagasan yang baik, namun pelaksanaannya harus diawasi secara ketat agar tidak menjadi ruang terjadinya praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat.

Dalam wawancara yang dilakukan Jumat 12 Juni 2026, Khaerul Imam menyampaikan bahwa tujuan awal MBG untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia patut diapresiasi. Namun, ia menyayangkan apabila dalam pelaksanaannya muncul dugaan penyimpangan yang berorientasi pada keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Program ini sebenarnya bagus. Tujuannya untuk membantu pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak. Tetapi sangat disayangkan jika kemudian muncul dugaan praktik-praktik transaksional yang justru mencederai tujuan mulia program tersebut,” ujarnya.

Khaerul Imam juga menyoroti munculnya nama Sonny Sanjaya yang disebut mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam perkara yang sedang menjadi perhatian publik. Menurutnya, status justice collaborator tidak dapat diberikan begitu saja hanya karena seseorang mengajukan permohonan.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme justice collaborator telah diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011. Dalam aturan tersebut, seorang tersangka dapat mengajukan diri sebagai justice collaborator apabila bukan merupakan pelaku utama dan memiliki informasi penting yang dapat membantu aparat penegak hukum mengungkap perkara secara menyeluruh.

“Permohonan sebagai justice collaborator harus dikaji terlebih dahulu. Tidak otomatis langsung dikabulkan. Harus dilihat sejauh mana keterlibatannya dalam perkara dan apakah keterangannya benar-benar dapat membuka fakta-fakta penting yang selama ini belum terungkap,” jelasnya.

Menurutnya, tujuan utama pemberian status justice collaborator adalah membantu penegak hukum mengungkap aktor-aktor yang berperan dalam suatu tindak pidana sehingga kasus dapat terungkap secara terang benderang. Karena itu, keberadaan justice collaborator sangat penting dalam perkara yang melibatkan banyak pihak dan memiliki jaringan yang kompleks.

Terkait aspek keamanan, Khaerul Imam menegaskan bahwa seorang justice collaborator membutuhkan perlindungan khusus. Ia menilai peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadi sangat penting untuk memastikan keselamatan pihak yang memberikan informasi kepada penegak hukum.

“Ketika seseorang mengungkap nama-nama dan peran pihak yang terlibat dalam suatu perkara, tentu risikonya besar. Karena itu perlindungan dari LPSK sangat diperlukan agar saksi merasa aman dalam memberikan keterangan,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada batas waktu yang secara spesifik diatur mengenai berapa lama permohonan justice collaborator harus diputuskan. Namun, menurutnya, proses tersebut perlu dilakukan secepat mungkin apabila syarat-syarat yang ditentukan telah terpenuhi, mengingat proses penegakan hukum membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam mengumpulkan bukti.

Selain itu, Khaerul Imam meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG. Menurutnya, berbagai temuan dan kasus yang mencuat harus menjadi bahan perbaikan agar program tersebut benar-benar tepat sasaran dan tidak membebani keuangan negara tanpa hasil yang maksimal..

Ia juga mendorong penguatan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, baik melalui aparat penegak hukum, kejaksaan, maupun lembaga pengawas lainnya hingga ke tingkat daerah dan desa.

“Pengawasan harus diperkuat. Jangan sampai program yang baik justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Semua pihak harus memastikan bahwa anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Di akhir wawancara, Khaerul Imam menyampaikan optimisme terhadap perkembangan penegakan hukum di Indonesia. Sebagai praktisi hukum, ia melihat adanya peningkatan transparansi dan keberanian aparat dalam menangani perkara tanpa memandang status maupun jabatan seseorang.

“Saya melihat hukum di Indonesia terus membaik. Transparansi semakin meningkat dan penegakan hukum harus tetap berjalan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” pungkasnya.

(Fer)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *