Jakarta,RadarBuana.com – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si, menyambut baik penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 tahun 2020 tentang penerapan kebiri kimia untuk pelaku kekerasan seksual pada anak. Menurut Pria yang akrab dipanggil Kak Seto ini, penerapan aturan ini sudah sejak dulu menjadi perhatian LPAI. […]

Sponsor