Jakarta, RadarBuana.com – Kasus Wedding Organizer (WO) Aisha Weddings yang mengajak para perempuan untuk menikah di atas usia 12 tahun hingga maksimal 21 tahun menandakan bahwa perkawinan anak tetap menjadi permasalahan serius di Indonesia. Merespon kasus ini, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), […]

Sponsor