RadarBuana.com | Jakarta – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap driver ojol fiktif yakni RF dan HS. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 67 juta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan Untung Putro pada 20 November 2021. “Kejadian ini bermula saat korban membeli laptop […]