Tangerang, Radarbuana.com – Menindak lanjuti Instruksi Gubernur serta Surat Keputusan Walikota Tangerang Selatan Nomer 338/kep.121-Huk/2020 tentang pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka penanganan penyebaran Corona Virus Diseas 2019 (Covid-19). Mulai terhitung dari tanggal 18 April 2020 sampai tanggal 1 Mei 2020, Wilayah Tangerang Selatan memberlakukan Ceck Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Raya Juanda Ciputat Tangerang Selatan.

Pihak Pemerintah dan TNI- Polri bersama Kasat Pol PP, Koramil O5, Dishub Bidang Keselamatan Tangerang Selatan dan Kapolsek Ciputat serta jajarannya ikut turun ke jalan guna mengantisipasi bagi masyarakat pengendara motor atau mobil yang terindikasi covid-19.
Dilakukan pemeriksaan suhu badan bagi pengendara yang melintas ke wilayah Jl. Raya Juanda Ciputat Tang Sel. Serta kedisplinan para pengendara di jalan, yang memberlakukan wajib menggunakan masker dan sarung tangan.
Dishub Bina Keselamatan Hikmat Mualana mengatakan, adapun pelanggaran cukup banyak di hari pertama di berlakukan Ceck Point PSBB. Dikarenakan belum sepenuhnya mengetahui bagi pengendara motor maupun mobil yang masuk diperbatasan antara Jakarta dan Ciputat Tangerang Selatan. “Pelanggaran disebabkan tidak menggunakan masker saat berkendara motor maupun mobil. Sangsi yang akan di berikan berupa teguran secara lisan dan akan didata oleh pihak kepolisianm,” ujarnya Radarbuana.com, Sabtu (18/4/2020) saat memantau kegiatan cek point.

“Harapannya dari pelaksanaan check point ini, semoga covid-19 ini segera selesai jadi tidak berkepanjangan. Keinginan kami dan masyarakat Tangerang Selatan khususnya,” ungkap Hikmat Mualana.
Sementra itu Kapolsek Ciputat Tangerang Selatan, Kompol Endy menyampaikan, bahwa pihak kepolisian hanya menjalani pendataan saja bagi pelanggar pengendara motor atau mobil. “Tindakannya apabila kedapatan tidak menggunakan masker, kita menyediakan masker untuk dipakaikan. Kemudian apabila bagi penumpang masih ada di sebelah pengemudinya untuk dipindahkan ke belakang,” terangnya.

Danramil 05 Ciputat Tangerang Selatan, Kapten AD Samsuri berharap 14 hari kedepan ini agar ada peningkatan kesadaran masyarakat dapat mematuhi, serta paham akan sosialisasi dari PSBB ini. “Dan semua warga masyarakat dapat mensosialisakan diri akan hal kondisi seperti ini yang sedang rawan sekali. Karena sedikit kita bertindak salah akibatnya fatal untuk semua masyrakat, terutama keluarga kita masing masing,” tandasnya.
“Untuk itu himbauan kepada masyarakat agar anjuran pemerintah tidak main-main sudah dipertimbangkan. Karena itu salah satu pencegah pemutus mata rantai covid19 dengan cara menghindari kerumunan, memakai masker, cuci tangan yang bersih. Itu yang disampaikan pemerintah adalah hal yang terbaik bagi kita semua saat ini” jelas Danramil 05 Ciputat. Dwland






