Berhasil Sita Barbuk Narkoba Dalam Waktu Cepat, Kasat Pol PP Apresiasi Kinerja Polrestro Jakbar

Jakarta, Radarbuana.com – Kasat Pol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat hadir dalam pemusnahan barang bukti (Barbuk) Narkoba yang telah dilaksanakan oleh Polres Metro Jakarta Barat di Halaman Polres Metro Jakarta Barat Jalan S Parman Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Rabu, (16/09/2020).

Pihaknya hadir dalam pemusnahan barang bukti (Barbuk) tersebut, mewakili Walikota Jakarta Barat.

“Saya telah mengapresiasi keberhasilan Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil menyita sekian banyak barang bukti Narkoba, hanya dalam kurun waktu dua bulan,” kata Tamo saat menghadiri pemusnahan Barbuk di halaman Polrestro Jakbar.

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran kini telah memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan periode Juli – Agustus 2020.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan  diantaranya, sabu sebanyak 23,7 Kg; ganja 197,6 Kg; extasi 1. 314 butir; serbuk bening dan cairan bening bahan prekusor pembuat narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba yang ditangani Polres Metro Jakbar dan Jajaran Polsek dalam kurun waktu dua bulan terakhir periode Juli – Agustus 2020.

“Kurun Waktu 2 bulan terakhir ini sebanyak 22 kasus narkoba, 5 diantaranya merupakan hasil tangkapan dengan hasil barang bukti yang cukup banyak,” ujar Kombes Pol Audie S Latuheru saat pemusnahan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/9/2020).

Audie menjelaskan, dari lima kasus dengan barang bukti narkoba yang cukup banyak di awali dengan Kasus Pertama yaitu ungkap kasus awal Juli 2020 oleh Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar, berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2.500 Gram (2,5 Kg), di Jl. Raya Bekasi Jakarta Timur dan Daerah Curug Tangerang Banten dengan tersangka sebanyak 3 orang.

“Lalu pada kasus kedua yaitu ungkap kasus bulan Juli 2020 oleh Unit 3 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar, berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Pil Extasy sebanyak 1.200 Butir di Jl. Condet raya Jakarta Timur dengan tersangka sebanyak 2 orang,” jelasnya.

“Lanjut kasus ketiga yaitu ungkap kasus bulan Juli 2020 oleh Unit Tim Sus 1 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar, berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 18.079 Gram (18 Kg), di Perumahan Bintaro Jaya Ciputat, Tangerang Selatan, Banten dengan tersangka sebanyak 2 orang.

Kemudian lanjut pada kasus keempat yaitu ungkap kasus Ganja jaringan Pulau Sumatera – Jawa – Bali akhir bulan Juli 2020 oleh TimSus Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar, mendapatkan informasi dari kantor Jasa pengiriman Barang (Expedisi) di wilayah Jakarta Barat, bahwa ada 5 paket mencurigakan dari Sumatera yang disamarkan dengan makanan berupa dodol ke setiap alamat tujuan, dan diketahui di dalamnya berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 75.000 Gram (75 Kg). Berdasarkan data Expedisi pengiriman barang, untuk paket akan dikirim ke 5 wilayah (Kembangan 8 Kg Ganja, Bekasi 7 Kg Ganja, Subang 7 Kg Ganja, Sidoarjo 7 Kg Ganja dan Bali 46 Kg Ganja),” lanjutnya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona Siregar membentuk Tim untuk melaksanakan Control Delivery ke alamat penerima paket dan berhasil mengamankan 7 pelaku pemesan paket yang berisi Narkotika jenis Ganja.

“Kemudian kasus terakhir terungkap pada Agustus 2020 oleh Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar. Kasus itu berawal dari kasus pengungkapan Ganja jaringan lintas Sumatera pada Januari 2020, didapatkan informasi dari jaringan sebelumnya, adanya jaringan Embrio kecil yang akan melakukan pengiriman Narkotika jenis Daun Ganja Kering yang sudah dipaket dari Panyabungan Mandailing Natal Sumatera Utara dengan jumlah 157.000 Gram (157 KG). Kemudian Unit 2 yang dipimpin AKP Maulana Mukarom melakukan penyelidikan dan Tim berhasil mengamankan 2 pelaku dan sebuah truk yang diduga bermuatan Narkotika jenis daun Ganja kering didalam bak truk tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona menerangkan, hasil tangkapan dalam kurun waktu 2 bulan terakhir ini berhasil mengamankan sebanyak 34 tersangka.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara dibakar dengan mesin bertekanan suhu tinggi. HS/Ddg

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kemenpora Gelar Kegiatan Secara Virtual 'Penguatan Manajemen Organisasi Kemahasiswaan Dalam Kondisi Pandemi Covid 19.

Rab Sep 16 , 2020
Jakarta, Faktapers.id – Pengembangan Organisasi Kemahasiswaan disamping soal inovasi dan kreativitas ialah komitmen sinergi dan kolaborasi, baik horizontal dan vertikal. Kemenpora Bertekad mendorong tumbuh suburnya berpikir, bertindak, kritis dan inovatif menjadi leader today bukan for tomorrow. Kami harapkan, pertemuan ini bisa menguatkan kapasitas organisasi dalam berkontribusi untuk bangsa dan negara […]

Sponsor