Radarbuana | Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto memimpin apel Program Green Policing di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang diikuti sekitar 1.000 personel tersebut menjadi langkah awal memperkuat kepedulian lingkungan di internal kepolisian sebelum diperluas ke masyarakat.
Program Green Policing merupakan bagian dari Quick Wins 1 “Ruang Publik Aman” dalam Program Prioritas 100 Hari Kapolri bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”. Melalui program ini, jajaran Polda Metro Jaya didorong membangun budaya menjaga kebersihan, mengelola sampah secara bertanggung jawab, dan memperluas penghijauan.
Dalam arahannya, Dadang menegaskan bahwa penerapan Green Policing harus dimulai dari lingkungan kepolisian sendiri. Keteladanan personel dinilai penting sebelum mengajak masyarakat menerapkan kebiasaan serupa.
“Saya ingin menegaskan bahwa Green Policing harus kita mulai dari lingkungan internal terlebih dahulu. Setelah penerapannya berjalan dengan baik, barulah kita mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan serupa,” ujar Dadang.
Lomba Kebersihan hingga Pengelolaan Sampah
Untuk memastikan program berjalan berkelanjutan, Kapolda mengarahkan pelaksanaan lomba kebersihan antarsatuan kerja. Penilaian mencakup kebersihan markas komando, ruang kantor, hingga fasilitas toilet.
Pembagian sektor kebersihan juga dilakukan agar setiap satuan kerja memiliki tanggung jawab yang jelas dalam menjaga lingkungan masing-masing. Langkah tersebut diharapkan membentuk kedisiplinan personel sekaligus mencegah penumpukan sampah di area kerja.
Selain kebersihan, pengelolaan sampah menjadi perhatian utama. Personel diminta memilah sampah plastik, sampah organik, serta bahan berbahaya dan beracun sesuai karakteristik dan ketentuan yang berlaku.
Pemanfaatan lubang biopori untuk pengelolaan sampah organik juga didorong dengan tetap memperhatikan ketentuan teknis. Personel diingatkan agar membuang sampah dan puntung rokok pada tempatnya.
Kapolda turut menekankan perlunya penyediaan area khusus merokok untuk mengurangi paparan asap terhadap orang lain, terutama di lingkungan kerja dan ruang bersama.
Tanam 25 Pohon, Perkuat Penghijauan
Rangkaian kegiatan Green Policing dilanjutkan dengan kerja bakti membersihkan lingkungan serta penanaman 25 pohon di kawasan Polda Metro Jaya.
Penanaman tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas ruang hijau dan membangun kesadaran bahwa pemeliharaan lingkungan membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar imbauan.
Dadang juga menyoroti persoalan sampah dan banjir yang menjadi tantangan lingkungan di Jakarta.
Menurut arah kebijakan program tersebut, pembenahan internal kepolisian akan menjadi tahap awal sebelum kegiatan dikembangkan bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan mendukung pengelolaan sampah, memperkuat penghijauan, serta membantu mengurangi risiko banjir melalui kepedulian dan penanganan lingkungan secara bersama-sama.
Green Policing Sejalan dengan Pelayanan Masyarakat
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Menurutnya, lingkungan yang bersih dan tertata dapat mendukung terciptanya ruang publik yang lebih nyaman bagi masyarakat.
“Melalui Green Policing, kami ingin hadir bersama masyarakat menjaga lingkungan dan menciptakan ruang yang lebih nyaman. Ini bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat,” ujar Budi.
Melalui program tersebut, Polda Metro Jaya berupaya menjadikan kepedulian lingkungan sebagai bagian dari budaya kerja personel sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat.
Penerapan Green Policing diharapkan tidak berhenti pada kegiatan kerja bakti dan penanaman pohon, tetapi berkembang menjadi kebiasaan berkelanjutan dalam menjaga kebersihan, mengurangi sampah, dan merawat lingkungan demi terciptanya ruang publik yang aman, sehat, dan nyaman.
(igo)






