Begini PD DMI Kota Cirebon Menyikapi SE Menag RI Nomor 05 Tahun 2022

RadarBuana.com | Kota Cirebon  – Penggunaan pengeras suara di Masjid dan Mushola saat ini merupakan kebutuhan umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Pada saat bersamaan, dalam kehidupan masyarakat yang beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang dan lainnya maka diperlukan upaya untuk merawat persahabatan, persaudaraan dan harmoni sosial.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris PD DMI Kota Cirebon Didi Sunardi SE dalam Menyikapi Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 05 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Di Masjid dan Mushola, Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kota Cirebon, Rabu (23/02/2022).

Didi Sunardi menyampaikan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Agama melalui Surat Edaran tersebut merupakan pedoman demi menciptakan keharmonisan kehidupan beragama ditengah masyarakat.

“Kami membacanya bukan sebuah aturan yang mengikat dan wajib, tetapi melihat sebenarnya hanya bersifat pedoman yang harus dijadikan acuan bagi Masjid dan Mushola dalam menggunakan pengeras suara,” ujarnya.

Menurut Didi kebijakan ini sifatnya pedoman sehingga tidak harus di jadikan sebuah keharusan dan kewajiban, tetapi memberikan pemahaman kepada DKM dan jamaahnya bagaimana menggunakan pengeras suara secara baik dan benar dengan tujuan untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban dan kenyamanan bersama.

Penerapan aturan mengenai penggunaan pengeras suara di Masjid dan Mushola pun, harus pula mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat sekitar yang tidak sama. Contohnya aktivitas pengeras suara sebelum Adzan yang diisi dengan Tarhim, Murotal atau Pengajian Pembacaan Ayat Suci Al Qur’an bisa dan dapat dinikmati di wilayah pedesaan ataupun perkampungan. Tapi tidak untuk diwilayah perkotaan ataupun komplek yang masyarakat nya heterogen.

“Selain pekerjaan yang cukup padat sehingga mungkin sedikit terganggu, sehingga waktu istirahat nya mungkin merasa terganggu,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Didi Sunardi menyampaikan penggunaan pengeras suara di Masjid dan Mushola telah menjadi tradisi yang mengakar di tempat Masing-masing, sehingga SE tersebut jangan dipahami sebagai sebuah larangan atau malah membuat Pengurus DKM menjadi resah dalam memanfaatkan keberadaan pengeras suara.

“Kami PD DMI Kota Cirebon akan berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon, MUI Kota Cirebon untuk mensosialisasikan SE Menag RI tersebut sehingga tidak menimbulkan salah paham di Pengurus DKM dan masyarakat ataupun jamaahnya,” ungkapnya.

“Bagaimana pun pengeras suara itu merupakan bentuk syiar asal dipergunakan secara benar dan tepat waktu,”katanya.

Pihaknya berharap Kementerian Agama meminta dapat menindak lanjuti SE tersebut sehingga penggunaan pengeras suara di Masjid dan Mushola menjadi enak didengar. Salah satunya adalah memberikan pelatihan kepada para Muadzin atau petugas lainnya. Selain itu juga perlu memperhatikan sound sistem yang ada di Masjid dan Mushola tentang kelayakannya.

“Apakah masih layak dipakai atau tidak dan bila perlu dibantu dalam pengadaan peralatan pengeras suara nya,” ujarnya.

Didi menegaskan pengeras Suara yang ada di Masjid dan Mushola harus benar benar berkualitas, sehingga suara yang keluar pun menjadi lebih baik. “Apalagi tidak lama lagi segera tiba Bulan Suci Ramadhan 1443 H yang tentunya di Masjid dan Mushola kegiatan syiar keagamaan nya dipastikan akan meningkat dalam rangka meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT,” pungkasnya.

Rio

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pengurus DKM Subulussalaam Kota Cirebon Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah

Jum Feb 25 , 2022
RadarBuana.com | Kota Cirebon – Pengurus DKM Subulussalaam RW 14 Permata Harjamukti Utara Kelurahan Kalijaga Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon sukses menggelar kegiatan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah bertempat di Masjid Subulussalaam. Minggu lalu (20/02/2022). Ketua Panitia Didi Sunardi, SE dalam laporan nya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mempersiapkan tenaga terampil di […]

Sponsor