Satreskrim Polresta Cirebon Berhasil Amankan TD Pelaku Pemerkosaan Pelajar SMP Di Kecamatan Gegesika

RadarBuana.com | Kab.Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. Saat ini, pelaku yang berinisial TD (25) tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/12/2021) di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Saat itu, peristiwa bermula ketika korban dijemput untuk nongkrong.

“Ditempat nongkrong tersebut korban diajak minum minuman keras jenis tuak hingga mabuk. Kemudian mereka pindah ke rumah salah satu temannya di dekat daerah tersebut,” tutur Kompol Anton S.H, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Minggu (13/03/2022).

Ia mengatakan, setibanya di salah satu rumah temannya tersebut korban dibawa ke kamar untuk beristirahat. Namun, tiba-tiba TD masuk ke kamar tersebut kemudian melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

Saat itu, korban berupaya melawan dan menolak ajakan TD untuk berbuat mesum. Namun, pelaku tetap memaksa korban untuk meladeni nafsu bejatnya. Peristiwa tersebut terjadi kira-kira pukul 23.30 Wib.

“Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban seorang diri di kamar tersebut setelah melakukan aksi bejatnya. Kami mengamankan TD pada Sabtu (12/3/2022) kemarin di Jakarta,” terang Kompol Anton.

Menurutnya, pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh di salah satu gudang di Jakarta. Bahkan, usai melakukan aksinya TD juga kembali berangkat ke Jakarta untuk bekerja sekaligus kabur dari kejaran petugas.

Namun, aksi tersebut sia-sia karena petugas berhasil menemukannya dan langsung digelandang ke Mapolresta Cirebon untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga kini, TD juga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polresta Cirebon.

“TD dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara minimal 5 tahun serta maksimal 15 tahun. Untuk korbannya masih berusia 16 tahun dan berstatus sebagai pelajar SMP,” ujar Kompol Anton.

Rio

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Perintah Kapolri: Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Tradisional dan Modern

Sel Mar 15 , 2022
RadarBuana.com | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menggelar Video Conference dengan seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk memberikan pengarahan terkait dengan ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam pengarahannya, Sigit menginstruksikan kepada seluruh Kapolda jajaran untuk memastikan ketersediaan minyak […]

Sponsor