Hak Interpelasi Dicabut, Warga Depok Pertanyakan Penyaluran Progam KDS Sebelumnya

RadarBuana.com | Depok – Program Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Depok berbentuk Kartu ATM yang terintegrasi dengan satu data kemiskinan serta jaminan perlindungan sosial seperti pemenuhan akses layanan dasar Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi di Kota Depok.

Namun, belum lama ini ramai dibahas melalui rapat paripurna DPRD Depok dengan pembahasan Hak interpelasi yang diajukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, namun akhirnya dihentikan.

Awil (41) selaku warga berdomisili Jalan Nusantara, Beji Depok mengungkapkan, program KDS masih banyak warga disini belum dapat sudah disetop aja.

“Heran banget saya bang. Lalu penyaluran bantuan KDS yang kemarin-kemarin kemana dan buat warga siapa aja,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (09/08) dikediamannya.

Ia menambahkan, “begini bang, saya sudah ke RT RW dan kelurahan, hasilnya nihil juga gak pernah yang namanya dapat bantuan dari Pemkot Depok. Apalagi saya ke Dinsos Depok juga gak pernah ada satupun orang, jadi bagaimana saya bisa ajukan berkas buat program-program dari Pemerintah”, ujarnya.

Perlu diketahui, sebelumnya diberitakan Pemerintah Kota Depok mengklaim penerima bantuan dari program Kartu Depok Sejahtera (KDS) merupakan warga miskin yang tidak mendapatkan akses bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Jadi, tidak ada double bantuan, DTKS tersebut diverifikasi ulang untuk memastikan layak atau tidak layak menerima bantuan, jika tidak layak KDS bisa dicabut,” ucap Imam dilansir dari situs resmi Pemerintah Kota Depok, Sabtu 14 Mei 2022.

Imam mengatakan penerima KDS pun dipastikan dalah warga Depok yang diakomodir melalui sukarelawan yang tersebar di tiap-tiap kelurahan. Calon Penerima KDS yang belum terdaftar akan diusulkan masuk dalam DTKS, sehingga mendapatkan akses bantuan pemerintah baik pusat maupun daerah, termasuk KDS.

(Riz)

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

ICK: Pasca Jenderal Sambo Ditangkap Kapolri Wajib Mampu Tegakkan Soliditas

Rab Agu 10 , 2022
Jakarta, Faktapers.id -Pasca kasus “Polisi tembak Polisi” dengan menangkap Irjen Ferdi Sambo plus mengamankan 31 personil polri lainnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo wajib mampu tegakkan soliditas internal. Mengingat insiden berdarah menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatara (Brigadir J) merupakah skenario untuk mengaburkan barang bukti dan menjerat para pelaku, Indonesia Cinta […]

Sponsor