Kabar BhayangkaraPendidikan

Kabaharkam Polri di UI: Kepercayaan Publik Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Polisi

×

Kabaharkam Polri di UI: Kepercayaan Publik Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Polisi

Share this article
Herry saat mewakili Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam peluncuran Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK) di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Radarbuana | Jakarta  – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan menegaskan bahwa keberhasilan institusi kepolisian tidak cukup diukur dari banyaknya penindakan hukum. Lebih dari itu, keberhasilan Polri harus tercermin dari rasa aman, keadilan, dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

Penegasan tersebut disampaikan Herry saat mewakili Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam peluncuran Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK) di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Menurut Herry, tantangan kepolisian saat ini menuntut perubahan paradigma dalam menjalankan tugas. Pendekatan yang semula lebih berorientasi pada pengendalian dan penindakan perlu diperkuat dengan langkah pencegahan, penyelesaian masalah, serta kemitraan yang erat bersama masyarakat.

“Ukuran keberhasilan kepolisian bukan seberapa banyak tindakan atau kegiatan penegakan hukum yang dilakukan, melainkan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan paradigma tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat konsep Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan masyarakat bukan sekadar sebagai objek pengamanan, melainkan mitra strategis dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban.

Dalam pendekatan tersebut, kehadiran polisi tidak semestinya hanya terlihat ketika terjadi pelanggaran hukum atau gangguan keamanan. Kepolisian juga harus mampu mengidentifikasi potensi persoalan sejak dini, mencegah konflik, membangun hubungan sosial, serta menghadirkan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi warga.

Herry menegaskan, perubahan pendekatan itu bukan berarti mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum. Penindakan tetap diperlukan, tetapi harus menjadi bagian dari strategi yang lebih menyeluruh untuk menjaga keamanan sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Penegakan hukum tetap dijalankan, namun ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, yaitu pencegahan dan kemitraan,” jelasnya.

Peluncuran APIK di lingkungan Universitas Indonesia juga menjadi momentum penting bagi pengembangan kajian ilmu kepolisian melalui keterlibatan perguruan tinggi.

Kolaborasi antara kepolisian dan kalangan akademisi diharapkan dapat memperkuat pemikiran, penelitian, serta evaluasi terhadap praktik pemolisian yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui penguatan kajian akademik dan kemitraan dengan masyarakat, transformasi Polri diharapkan tidak hanya menghasilkan peningkatan kinerja operasional, tetapi juga memperkuat legitimasi institusi di mata publik.

Pesan Kabaharkam tersebut menegaskan bahwa ukuran utama keberhasilan kepolisian pada akhirnya terletak pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Polisi yang berhasil bukan hanya mampu menindak pelanggaran, tetapi juga mampu mencegah kejahatan, menyelesaikan persoalan, memberikan rasa keadilan, dan membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *