Apresiasi Kinerja Propam Polri, CIC : Jemput Paksa dan Tahan Penikmat Uang Sutet

RadarBuana | Jakarta -Apresiasi diberikan Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) atas kinerja yang dilakukan jajaran Divisi Propam Mabes Polri. Hal ini terkait dengan cepatnya respon yang diberikan atas pengaduan dugaan kriminalisasi dalam penanganan kasus pengelolaan lahan milik negara ex HGB No.1 Sugihmanik, Tanggungharjo Grobogan.

Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang SS menyampaikan sejak dilakukannya pengaduan ke Sentra Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi Propam Mabes Polri, pada Jumat 1 September 2023 yang lalu, DPP CIC dalam hitungan hari langsung mendapatkan balasan tertulis. “Suratnya layanan mengenai pemberitahuan perkembangan penanganan dimas,” ucapnya, Jumat (22/9).

Menurut Raden Bambang, dalam surat yang ditanda tangani oleh Kasubbagtrimlap Bagyanduan Divisi Popam AKBP Jury Leonard Siahaan tersebut, laporan yang disampaikan DPP CIC telah ditindaklanjuti dengan melimpahkan laporannya ke Birowassidik Bareskrim. “Ini tentu kabar yang menggembirakan bagi DPP CIC,” lanjutnya.

Dengan dilimpahkannya laporan ke Birowassidik ini, Raden Bambang menjelaskan telah bertambah lagi materi untuk penyidik Bareskrim dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh PT Azam Anugerah Abadi. “Kita minta penyelesaian kasus ini secepatnya,” tegasnya.

Seperti diketahui, Direktorat Tipikor Bareskrim juga menangani dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan negara.
PT ALIB yang mengaku sebagai pengelola lahan ex HGB No.1 ini, telah menikmati uang dari pembangunan sutet.

Dalam kasus korupsi tersebut, Kemenkopolhukam telah memberikan rekomendasi yang menyatakan telah terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Komisaris PT ALIB dan oknum Kepala Desa Sugihmanik. “Bertambah lagi amunisi penyidik unruk menuntaskan kasus ini,” ucapnya.

Karenanya, Raden Bambang meminta penyidik Tipikor Bareskrim segera mengambil tindakan yang tegas untuk menuntaskan perkara. Hal ini penting, agar masyarakat lebih percaya ke lembaga kepolisian dalam mencari keadilan. “Segera jemput paksa para pelaku korupsinya, tetapkan sebagai tersangka dan langsung lakukan penahanan,” pungkasnya.

(*/Tom)

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Warga Sambut Antusias Bakti Kesehatan Polri di Rempang

Jum Sep 22 , 2023
RadarBuana | Kepri –  Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan bakti kesehatan kepada masyarakat di Desa Pasir Panjang, Rempang, Galang. Kali ini bakti kesehatan yang dilakukan dengan memberikan pengecekan laboratorium sederhana secara gratis. Nampak antusiasme masayarakat yang didominasi ibu-ibu menyambut pelayanan kesehatan gratis. Mereka mengkonsultasikan keluhan […]

Sponsor