Radarbuana | Jakarta – Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso memimpin langsung penindakan peredaran narkotika di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi gabungan bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, BNN, TNI, dan Satpol PP, petugas mengamankan 24 orang. Rinciannya, 16 orang di Kampung Ambon dan 8 orang di Kampung Boncos. Mereka langsung menjalani pemeriksaan dan tes urine.
Kombes Bismo mengatakan, penyisiran menemukan lapak narkoba hingga modus penyimpanan di tempat kos dan kendaraan.
“Yang jelas yang kita dapati secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong, ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” ujar Bismo.
Menurut Bismo, operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan pembinaan.
“Penanganan tidak hanya penindakan, tapi juga preventif dan humanis. Kami koordinasi dengan Pemprov DKI dan Dinas Tenaga Kerja untuk dukungan program ketenagakerjaan bagi masyarakat,” katanya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan, penanganan kawasan rawan narkotika dilakukan secara berkelanjutan.
“Penindakan diperkuat dengan edukasi, pemulihan, dan pemberdayaan masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan narkotika,” pungkas Budi.
Selanjutnya, polisi akan menggelar patroli preventif, edukasi, trauma healing, dan mendirikan posko pemantauan di tingkat Polres.






