Radarbuana | Jakarta – Empat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan senator asal Bali, Arya Wedakarna (AWK), ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan intimidasi terhadap perempuan asal Lombok berinisial RHW atau Hilda.
Anggota DPD RI asal NTB, Ibnu Halil, membenarkan adanya langkah tersebut. Ia mengatakan, para senator asal NTB telah berkomunikasi dengan Badan Kehormatan DPD RI mengenai persoalan yang melibatkan Arya Wedakarna dan Hilda.
Menurut Ibnu, persoalan tersebut perlu diklarifikasi secara menyeluruh agar kronologi dan duduk perkara yang sebenarnya dapat diketahui. Terlebih, sebelumnya Hilda dan Ni Made Tiadnyani alias Bu Sintya, pemilik usaha Sintya Tailor di Badung, Bali, telah menyelesaikan perselisihan mereka melalui proses mediasi..
Mediasi berlangsung di Polsek Abiansemal, Badung, pada 19 Juli 2026. Dalam proses tersebut, kedua pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, serta membuat pernyataan untuk tidak melanjutkan persoalan ke jalur hukum.
Namun, polemik kembali mencuat setelah beredar video pertemuan yang melibatkan Arya Wedakarna pada 13 Agustus 2026. Dalam video yang beredar di media sosial tersebut, terdapat pernyataan AWK yang kemudian dinilai membuat Hilda berada dalam posisi tertekan.
Ibnu Halil mengatakan, dirinya masih akan meminta keterangan langsung dari Hilda untuk memastikan kronologi serta mengetahui secara jelas bagaimana proses perdamaian sebelumnya berlangsung.
“Nanti kalau sudah bisa saya komunikasi dengan Hilda bagaimana sebenarnya dan apa betul proses damai dan pemberian maaf dari Hilda itu ada, saya akan hubungi,” ujar Ibnu Halil.
AWK Akui Ada Persoalan
Di tengah mencuatnya polemik tersebut, Arya Wedakarna disebut sempat menghubungi Ibnu Halil dan menyampaikan keinginannya untuk bertemu.
Dalam komunikasi tersebut, AWK disebut mengakui adanya persoalan dan berjanji akan memberikan rasa nyaman kepada Hilda.
Sementara itu, sebuah video lain yang beredar memperlihatkan AWK bertemu dengan sejumlah anggota DPD RI asal NTB, yakni Evi Apita Maya, Muhammad Rifki Farabi, dan Mirah Midadan Fahmid. Pertemuan tersebut disebut berkaitan dengan polemik dugaan intimidasi terhadap Hilda..
Dalam pertemuan itu, AWK menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat NTB. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud melakukan intimidasi terhadap pihak mana pun.
“Tidak ada maksud sedikit pun untuk intimidasi,” kata AWK dalam video tersebut.
Berawal dari Konflik Hilda dan Pemilik Sintya Tailor
Persoalan yang melibatkan Hilda dan AWK tersebut tidak terlepas dari konflik sebelumnya antara Hilda dengan Ni Made Tiadnyani alias Bu Sintya, pemilik Sintya Tailor di Badung, Bali.
Perselisihan antara pelanggan dan pemilik usaha itu sempat menjadi perhatian publik setelah video cekcok keduanya beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut terdapat pernyataan yang kemudian dinilai mengandung unsur penghinaan bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Tiadnyani kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui akun Facebook pribadinya. Persoalan tersebut selanjutnya dibawa ke proses mediasi di kepolisian.
Hasilnya, Hilda dan Tiadnyani sepakat berdamai dan saling memaafkan. Keduanya juga menyatakan tidak akan melanjutkan persoalan tersebut melalui jalur hukum.
Video Pertemuan Kembali Memicu Polemik
Setelah persoalan dinyatakan selesai melalui mediasi, muncul video pertemuan pada 13 Agustus 2026 yang kemudian kembali memicu perhatian publik.
Video berdurasi sekitar 1 menit 35 detik yang beredar melalui akun media sosial @reset.feeds tersebut memperlihatkan pernyataan AWK mengenai persoalan penyebaran video.
Dalam video itu, terdengar pernyataan mengenai kemungkinan pelaporan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran video.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu hal yang dipersoalkan dalam laporan empat senator NTB kepada Badan Kehormatan DPD RI.
Para senator NTB menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena menyangkut dugaan tekanan terhadap seorang perempuan yang sebelumnya telah menyelesaikan persoalan melalui mekanisme perdamaian.
AWK Belum Beri Tanggapan Langsung
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari Arya Wedakarna mengenai laporan yang dilayangkan empat senator NTB kepada Badan Kehormatan DPD RI.
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun akun Instagram pribadinya belum mendapatkan tanggapan.
Kasus ini kini menjadi perhatian karena tidak hanya menyangkut persoalan personal antara pihak-pihak yang sebelumnya telah berdamai, tetapi juga menyeret nama anggota lembaga negara.
Badan Kehormatan DPD RI selanjutnya diharapkan dapat menelusuri laporan tersebut secara objektif, termasuk memeriksa kronologi pertemuan, isi pernyataan dalam video yang beredar, serta memastikan apakah terdapat pelanggaran etik atau tindakan intimidasi sebagaimana yang dipersoalkan.
Sumber: detikBali






