Radarbuana | Jakarta -Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang pria berinisial WI dan RZ terkait dengan peredaran narkotika di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Total ada 1 kg sabu yang disita polisi dari tangan keduanya.
Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (22/6/2025) malam. Kasus terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat terkait peredaran narkotika di lokasi. “Kami mendapat informasi dari masyarakat, lalu lakukan pemetaan dan pengamatan. Setelah memastikan keberadaan target, tim langsung mengamankan dua orang pria berinisial WI dan RZ,” kata Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Emir Maharto, kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).
Polisi turut menyita sabu 1 kg yang dibungkus plastik dengan gambar durian. Kepada polisi, kedua pelaku mengaku akan mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Jawa Timur.
“Barang bukti sabu seberat 1 kilogram. Berdasarkan keterangan awal, sabu ini rencana akan diedarkan di Provinsi Jawa Timur,” tuturnya.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan di kasus tersebut. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polda Metro Jaya.
“Saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang dan jaringan di belakangnya,” imbuhnya.
[]
Related posts:

Muscab II IWAPI Jakarta Utara: Momentum Kebangkitan UMKM Perempuan di Era Digital

Kapolda Metro Jaya Berikan Penghargaan kepada Satpam dan Satkamling Berprestasi

SHGB PIK 2 Sah, IDM: Kampanye Negatif Terbantahkan dengan Fakta Hukum

SS, WNA Asal Rusia Diduga Lakukan Penggelapan Uang Perusahaan Sebesar 26 Milyar

Kebebasan Pers Terancam: Rentetan Teror Siber dan Fisik Hantam Amigo Pimpinan Redaksi Radarbuana Gr...

Klinik Mata Cibubur Medika Memberikan Pelayanan Terbaik Untuk Pasien BPJS

Deolipa Yumara Apresiasi Vonis Fariz RM: Hakim Dinilai Pahami Substansi, Putusan Tidak Berlebihan

Ketua MA Sunarto Tegas: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Korup, Pelayanan Transaksional Harus Dihapus

Tersinggung Perkataan Korban, Karyawan Bunuh Bos Sembako di Bekasi






