RadarBuana| Jakarta –Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya agar memeriksa Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kom bes Pol Ade Rahmat Idnal, terkait kasus yang menjerat dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, serta dua po lisi lainnya.
Pemeriksaan terhadap Ade dinilai penting untuk mengungkap kronologi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua anggota polisi terhadap dua pelaku pembunuhan dan pemerkosaan remaja berinisial FA (16), yaitu Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
Apalagi, Ade disebut menerima aliran dana sebesar Rp 400 juta untuk menghentikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo terhadap FA, meski tudingan tersebut telah dibantah. “Saya kira, kerja-kerja Propam itu akan memeriksa semua orang ya. Kan Propam itu memastikan prosedur dijalankan dengan benar, etiknya lahir dari situ. Semua cerita pasti akan diperiksa oleh Propam, khususnya oleh Paminal,” kata Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam kepada wartawan, Senin (3/2).
Anam menilai akan nada cerita yang tidak lengkap terkait kasus dugaan pemerasan empat polisi terhadap Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo, jika Bidang Propam Polda Metro Jaya tidak memeriksa Ade. Toh juga pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya bukan berarti langsung menyatakan Ade turut terlibat dalam kasus tersebut.
“Tapi juga bisa jadi hanya sebagai saksi agar ceritanya utuh. Soal Polres Jaksel ini kan,” ujar Anam.
“Kapolresnya kan, ada informasi bahwa dia yang juga mendorong dari penangan an lambat menjadi lebih cepat. Nah, terus ini dituduh menerima duit juga. Menurut saya, ya pasti akan diperiksa untuk menjelaskan terangnya peristiwa tersebut,” katanya menambahklan.
AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, dan dua polisi lainnya, digugat oleh Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus dugaan perbuatan melawan hukum.
Gugatan yang dilayangkan pada Januari 2025 itu masih berkaitan dengan perkara dugaan pemerasaan terhadap Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
Diberitakan sebelumnya, Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasan empat anggota Polri terhadap pelaku pembunuhan dan pelecehan seksual bernama Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
Mereka yang terlibat adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial ND.
Sejak 25 Januari 2025, mereka telah menjalani pe nem patan khusus (patsus) atau ditahan di Bidang Propam Polda Metro Jaya.Kasus dugaan pemerasan AKBP Bintoro terhadap Arif Nugroho muncul ke publik setelah organisasi Indonesia Police Watch (IPW) mengeluarkan rilis tentang perkara tersebut.
Rilis itu mengacu pada gugatan perdata Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 7 Januari 2025 terhadap AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, Evelin Dohar Hutagalung, dan Herry.
Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL. AKBP Bintoro disebut meminta sejumlah uang kepada keluarga Arif Nugroho dengan perjanjian menghentikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial FA (16).
Perkara yang menjerat Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo mempunyai dua berkas perkara yang berbeda, yakni pembunuhan dan pemerkosaan.
[]
Related posts:

Anak Berjalan Kaki 2 Kilometer ke Kantor Polisi Minta Pertolongan untuk Ibu, Polri Bergerak Cepat

Polresta Bandara Soetta Gelar Operasi Zebra Jaya 2024

Kapolda DIY Mengecek Lokasi Penanaman Jagung di Canden

Polda Metro Jaya Sita 389 Kg Sabu Sindikat Jaringan Afghanistan

Polri Telah Siapkan Pengamanan Pelaksanaan Jelang Hari Pencoblosan Pemilu 2024

Kapolres Jaktim Hadiri Silaturahmi Dan Deklarasi Damai Warga Kelurahan CBU Jatinegara

Ngopi Bareng dengan Warga Rw 10 Meruya Utara, Kapolres Jakarta Barat Ajak Jaga Keamanan Menjelang P...

Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG

Polsek Johar Baru Temukan Sajam Saat Patroli Jalan Kaki Keliling Kampung






